Jakarta – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dan Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi mewujudkan masyarakat desa yang rukun penuh toleransi dan memiliki semangat keberagaman tinggi dengan pendekatan ekonomi keluarga.
“Kita membicarakan tindak lanjut Mou sama Menteri Agama. Insyaallah kita akan kick off membangun majelis taklim, TPQ, termasuk juga agama lain sehingga akhlak atau kehidupan di masyarakat desa lebih maju, lebih beradab, dan lebih bermanfaat dunia akhirat,” ujar Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, dalam keterangannya terkait pertemuan dengan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, seperti dilansir pada Jumat (28/2/2025).
Sebelumnya Kemendes PDT dan Kementerian Agama menandatangani Nota Kesepahaman, yang salah satu langkahnya berfokus pada pengembangan majelis taklim di tingkat desa agar bisa menjadi sarana untuk mempererat hubungan sosial antarwarga sekaligus meningkatkan pengetahuan keagamaan.
Menurut Yandi kolaborasi ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong agar majelis taklim di desa-desa dapat berkembang menjadi wadah yang tidak hanya mengajarkan nilai-nilai agama, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pemberdayaan ekonomi berbasis keluarga. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui usaha-usaha ekonomi kecil yang dijalankan oleh keluarga.
Selain itu, kedua kementerian juga menekankan pentingnya usaha bersama untuk memberantas buta huruf Al-Quran di desa-desa melalui pengadaan program-program pendidikan yang dapat mengajarkan masyarakat untuk membaca Al-Quran dengan baik dan benar.
Pentingnya semangat toleransi antarumat beragama di desa juga menjadi salah satu fokus utama dalam kolaborasi ini.
“Dengan memperkuat semangat toleransi, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang harmonis dan penuh kedamaian di setiap desa,” pungkas Mendes PDT.
Rangkaian kegiatan ini direncanakan akan dilaunching pada pertengahan Bulan Suci Ramadan, tepatnya di Desa Lambang Sari Kabupaten Bekasi.
Kedua kementerian berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pemberdayaan masyarakat desa dan pembangunan daerah tertinggal secara keseluruhan.
Kegiatan ini juga diyakini menjadi langkah konkret dalam menciptakan desa yang lebih sejahtera, beragama, dan toleran, serta memiliki perekonomian yang mandiri[R_KFS74D]