
Dr. Fetrus, S.H., M.H.: Citizen Lawsuit Kasus Iptu Tomi Marbun Bentuk Tuntutan Kepastian Hukum
Jakarta, 5 Februari 2026 – Kuasa hukum keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun, Dr. Fetrus, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengajuan Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) merupakan langkah hukum penting untuk menuntut kepastian atas hilangnya aparat negara dalam pelaksanaan tugas.
Gugatan tersebut didaftarkan keluarga korban pada Rabu (4/2/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus, menyusul belum adanya kejelasan mengenai keberadaan Iptu Tomi yang dilaporkan hilang saat menjalankan operasi penindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat.
Dr. Fetrus: Kepastian Hukum Merupakan Hak Dasar
Dalam keterangannya kepada media, Dr. Fetrus menegaskan bahwa setiap aparat negara yang menjalankan tugas memiliki hak untuk mendapatkan kepastian hukum apabila mengalami peristiwa dalam pelaksanaan tugas.
Menurutnya, ketidakpastian terhadap nasib aparat negara dapat menimbulkan dampak luas, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga terhadap sistem perlindungan aparat secara keseluruhan.
Ia menilai negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap kasus yang melibatkan aparat negara ditangani secara serius, transparan, dan profesional.
Citizen Lawsuit Dinilai Jalur Hukum Konstitusional
Dr. Fetrus menjelaskan bahwa mekanisme Citizen Lawsuit merupakan instrumen hukum yang memberikan ruang bagi warga negara untuk meminta pertanggungjawaban penyelenggara negara.
Menurutnya, gugatan tersebut menjadi sarana konstitusional untuk memastikan negara menjalankan kewajibannya dalam memberikan perlindungan terhadap aparat negara.
Ia menegaskan bahwa proses hukum melalui gugatan ini juga bertujuan membuka fakta secara objektif dan transparan.
114 Advokat Kawal Perjuangan Hukum
Dalam perkara ini, keluarga korban didampingi oleh Tim Bantuan Hukum dan Pencari Keadilan yang terdiri dari 114 advokat. Dr. Fetrus menilai keterlibatan advokat dalam jumlah besar menunjukkan keseriusan kalangan praktisi hukum dalam mengawal penyelesaian perkara tersebut.
Menurutnya, dukungan tersebut mencerminkan kepedulian profesi hukum terhadap perlindungan aparat negara.
Soroti Pentingnya Transparansi Proses Pencarian
Dr. Fetrus juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pencarian dan investigasi kasus hilangnya Iptu Tomi. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kunci untuk memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum.
Menurutnya, proses hukum menjadi ruang yang sah untuk menguji tanggung jawab negara secara terbuka.
Kasus Dinilai Berdampak pada Sistem Perlindungan Aparat
Dr. Fetrus menilai penyelesaian kasus ini tidak hanya penting bagi keluarga korban, tetapi juga bagi sistem perlindungan aparat negara secara nasional.
Ia menyebut kepastian hukum dalam perkara tersebut dapat menjadi indikator komitmen negara dalam menjamin keselamatan aparat penegak hukum yang bertugas di wilayah berisiko tinggi.
Harapan Terhadap Proses Persidangan
Dr. Fetrus berharap proses persidangan dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan. Ia menegaskan bahwa keluarga berharap proses hukum mampu memberikan kepastian yang selama ini dinantikan.
Ia juga berharap perkara ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan hukum terhadap aparat negara di masa mendatang.
Jurnalis: Romo Kefas



