
Elly Susanti Dorong Transparansi Penanganan Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun
Jakarta, 5 Februari 2026 – Anggota Tim Bantuan Hukum dan Pencari Keadilan keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun, Elly Susanti, S.S., S.H., mendorong adanya transparansi dalam penanganan kasus hilangnya Iptu Tomi yang dilaporkan terjadi saat menjalankan operasi penindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat.
Elly menyampaikan bahwa pengajuan Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) dilakukan sebagai langkah hukum untuk memperoleh kejelasan mengenai perkembangan pencarian dan investigasi terhadap perwira Polri tersebut.
Menurut Elly, keluarga korban hingga saat ini masih menunggu informasi resmi mengenai kondisi dan keberadaan Iptu Tomi.
Ia menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum.
Elly menjelaskan bahwa Citizen Lawsuit merupakan mekanisme hukum yang dapat digunakan warga negara untuk meminta pertanggungjawaban penyelenggara negara dalam menjalankan kewajibannya.
Ia menyebut proses hukum melalui gugatan tersebut diharapkan dapat membuka fakta secara objektif dan transparan melalui persidangan.
Selain itu, Elly menilai ketidakpastian terhadap kasus hilangnya aparat negara dapat memberikan dampak psikologis bagi keluarga korban.
Menurutnya, penyelesaian kasus secara terbuka menjadi penting untuk memberikan kepastian dan kejelasan kepada keluarga.
Elly juga berharap proses persidangan dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menilai penyelesaian perkara tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian dalam penguatan sistem perlindungan terhadap aparat negara yang menjalankan tugas berisiko tinggi.
Jurnalis: Romo Kefas



