ADK (Bupati Bekasi) Minta Maaf ke Warga Setelah Ditetapkan Tersangka Suap Proyek – Bersama HMK dan SRJ

ADK (Bupati Bekasi) Minta Maaf ke Warga Setelah Ditetapkan Tersangka Suap Proyek – Bersama HMK dan SRJ

Spread the love

Jakarta,19 Desember 2025  – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) telah meminta maaf kepada warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, segera setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di daerahnya. “Saya mohon maaf untuk warga Bekasi,” ujar ADK saat berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada hari Sabtu. Selain pernyataan itu, ia tidak memberikan keterangan lain kepada para jurnalis yang menunggu.

Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kesepuluh pada Kamis (18/12) malam lalu, menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi. Pada Jumat (19/12), tujuh dari sepuluh orang tersebut – termasuk ADK dan ayahnya, HM Kunang (yang juga Kepala Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan) – dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara insentif. Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan telah menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait kasus suap proyek ini.

Pada hari Sabtu (20/12), KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni ADK, HMK, dan pihak swasta bernama Sarjani (SRJ). ADK dan HMK disangkakan sebagai penerima suap, sedangkan SRJ sebagai pemberi suap.

Semua proses penyelidikan akan terus berlangsung seiring dengan status tersangka yang telah ditetapkan.

(Red)

error: Content is protected !!