
Kabupaten Tangerang — Apa yang terjadi di Teluknaga ini membuat banyak orang geleng kepala. Baru saja jemaat menyelesaikan Ibadat Jumat Agung—momen paling sakral dalam iman Kristiani—rumah doa mereka justru langsung disegel aparat.
Tanpa jeda. Tanpa ruang kompromi.
Di depan bangunan sederhana itu, kursi plastik masih tersusun, alat ibadah belum sempat dirapikan. Namun satu hal yang langsung mencuri perhatian: stiker besar bertuliskan “DISEGEL” menempel di dinding.
Ibadah selesai, aktivitas berhenti. Paskah pun kini di ambang ketidakpastian.
“Kami bahkan belum sempat membereskan alat ibadah. Tiba-tiba sudah tidak boleh masuk lagi,” ungkap salah satu jemaat.
Peristiwa ini bermula ketika ratusan warga mendatangi lokasi dan menyuarakan penolakan. Tekanan menguat, aparat turun, dan situasi sempat memanas.
Namun yang menjadi sorotan: keputusan akhir justru menghentikan ibadah, bukan meredam konflik.
Alasan resmi yang disampaikan adalah klasik—izin bangunan atau PBG belum lengkap. Tapi fakta lain muncul: pengurusan izin disebut sudah berjalan sejak 2023 tanpa kepastian hingga hari ini.
Di titik ini, publik mulai mempertanyakan:
Kenapa proses izin bisa berlarut-larut, tapi penutupan bisa begitu cepat?
Ketua Yayasan POUK Tesalonika, Oktavianto Pardede, menegaskan bahwa pihaknya sudah berupaya menjaga ketertiban.
“Kami tidak pernah membuat keributan. Kami pakai peredam suara, kami komunikasi dengan aparat. Tapi tetap saja kami dihentikan,” ujarnya.
Sementara itu, sebagian warga bahkan meminta agar rumah doa ditutup permanen. Tekanan sosial semakin nyata, dan situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan toleransi belum benar-benar selesai di lapangan.
Satpol PP Kabupaten Tangerang menyatakan penyegelan dilakukan sesuai aturan. Namun kritik pun bermunculan—apakah aturan ini diterapkan secara adil, atau hanya tajam ke satu sisi?
LBH Gekira angkat suara keras. Mereka menilai negara tidak boleh kalah oleh tekanan massa, apalagi ketika menyangkut hak beribadah.
“Ini bukan sekadar bangunan. Ini soal hak dasar. Kalau ini dibiarkan, kejadian seperti ini bisa terulang di mana saja,” tegas perwakilan mereka.
Kini jemaat menghadapi kenyataan pahit: Paskah tinggal hitungan hari, tapi tempat ibadah mereka terkunci.
Tak ada kepastian.
Tak ada solusi jelas.
Hanya segel… dan rasa ditinggalkan.
Peristiwa ini menjadi alarm keras: ketika ibadah bisa berhenti dalam sekejap, maka yang dipertanyakan bukan hanya aturan—tetapi keberpihakan.
Sumber: Yusd
Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi



