Bekasi,01 September 2025 – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi dan beberapa perwakilan Anggota DPRD Kota Bekasi, menemui langsung para peserta aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Bekasi, Senin siang (1/9).
Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto menyampaikan bahwa menyuarakan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, aspirasi yang disampaikan masyarakat akan didengar dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Tri Adhianto menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga integritas dan keamanan bersama dengan mendeklarasikan bahwa dari Eksekutif hingga Legislatif Kota Bekasi berkomitmen Bekasi sebagai kota anti-anarkis dan kota anti-korupsi.
“Suara rakyat tidak boleh diabaikan, karena dari suara itulah lahir kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Pemerintah daerah hadir bukan untuk menjaga jarak, tetapi untuk berjalan beriringan dengan warganya,” tambah Tri Adhianto.
Tri Adhianto juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah dinamika sosial yang berkembang. “Bekasi harus menjadi contoh bahwa aspirasi bisa disampaikan dengan damai dan bermartabat,” ungkapnya.
Sementara itu, Abdul Harris Bobihoe menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung dan diteruskan kepada pemerintah pusat. Ia juga memberikan apresiasi kepada warga yang telah menyuarakan pendapat dengan tertib dan damai.
Tri Adhianto berharap situasi di Kota Bekasi tetap kondusif dan mengingatkan agar kejadian pada aksi sebelumnya tidak terulang kembali. Menurutnya, kericuhan yang terjadi pada malam sebelumnya diyakini bukan murni dari masyarakat Kota Bekasi, melainkan adanya provokasi dari pihak luar.
“Bekasi adalah rumah kita bersama, mari jaga ketenangan, keamanan, dan persatuan di kota ini. Jangan biarkan provokasi memecah belah kebersamaan kita,” pungkas Tri Adhianto.
Jurnalis: Vicken Highlanders
Editor: Romo Kefas