Kota Bekasi, 3 Agustus 2025 – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hari ini meresmikan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kp. Pondok Rangon RT 02 RW 06, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Bekasi dan Yayasan Bersinar Pelita Hati untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperbaiki rumah-rumah tidak layak huni.
Tri Adhianto mengapresiasi sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak ketiga dalam program ini. “Pembangunan tidak harus selalu mengandalkan anggaran pemerintah. Sinergi dengan pihak ketiga sangat membantu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menambahkan bahwa renovasi ini merupakan implementasi nyata dari sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pemerintah Kota Bekasi juga menyiapkan Rp100 juta per RW untuk kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, tidak hanya untuk pembangunan fisik tapi juga peningkatan kualitas hidup warga. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa jika rakyat punya rumah layak, sehat, dan anak-anaknya sekolah gratis, maka urusan perut bisa mereka usahakan sendiri. “Rumah adalah simbol martabat,” tambahnya.
Ibu Memeh, salah satu penerima manfaat program Rutilahu, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diterimanya. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan juga memberikan contoh bahwa renovasi serupa akan dilakukan di Kota Bandung, mencakup empat kecamatan dan delapan kelurahan.
Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Aguan (Sugianto Kusuma) menyatakan bahwa renovasi 500 rumah secara serentak di kota seperti ini merupakan pengalaman baru bagi yayasan. “Kami biasa bangun rumah baru untuk korban bencana. Tapi renovasi 500 rumah secara serentak di kota seperti ini, baru kali ini,” katanya.
Program Rutilahu ini diharapkan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan warga di Kelurahan Jatimurni dan wilayah lainnya di Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi akan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas jangkauan program ini.
Data dan Statistik:
– Jumlah rumah tidak layak huni yang akan direnovasi: 500 rumah
– Lokasi renovasi: 4 kecamatan dan 8 kelurahan di Kota Bandung
– Biaya renovasi: Ditanggung oleh Yayasan Buddha Tzu Chi
– Waktu renovasi: 3-6 bulan
Jurnalis Romo Kefas