BUMD Kota Bekasi Gandeng Kejaksaan: Langkah Strategis Tingkatkan Akuntabilitas dan Pelayanan Publik

BUMD Kota Bekasi Gandeng Kejaksaan: Langkah Strategis Tingkatkan Akuntabilitas dan Pelayanan Publik

Spread the love

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Salah satu langkah nyata adalah penandatanganan kerja sama antara seluruh BUMD se-Kota Bekasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, yang berlangsung di kantor Kejari pada Senin (27/10).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen Pemkot dalam memperkuat fondasi hukum dan memastikan seluruh BUMD beroperasi secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh 4 Kepala BUMD, yaitu PT. BPRS Patriot, PT. Migas, PT. Mitra Patriot, dan PT. Sinergi Patriot, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, SH., M.Hum.

Tri Adhianto menekankan bahwa BUMD bukan hanya instrumen ekonomi, tetapi juga cerminan tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance). Ia mencontohkan keberhasilan Perumda Tirta Patriot yang telah menjalin pendampingan hukum dengan Kejaksaan dan menjadi pelopor pengelolaan perusahaan daerah yang tertib administrasi dan berintegritas.

“Kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil BUMD memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan pendampingan dari Kejaksaan, para pengelola BUMD dapat mengambil keputusan sesuai aturan dan tetap fokus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

PT Migas Patriot saat ini tengah mengembangkan sumber energi daerah, sementara PT Sinergi Patriot Bekasi sedang menyiapkan rencana bisnis yang prospektif. Semua upaya ini bertujuan untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bekasi.

Tri Adhianto juga mengingatkan pentingnya pembaruan administrasi dan regulasi, serta sinergi antarperangkat daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan dan pengelolaan aset daerah. Dengan pendampingan hukum dari Kejaksaan, BUMD memiliki panduan yang jelas dalam mengambil keputusan strategis.

Kerja sama ini diharapkan menjadi simbol kebersamaan dan komitmen moral antara pemerintah, lembaga hukum, dan BUMD dalam menjaga kepercayaan masyarakat, serta menjadi landasan menuju tata kelola yang bersih dan pelayanan publik yang prima.

“Kerja sama ini bukan hanya tentang aspek hukum, tetapi juga tentang keyakinan. Dengan adanya perjanjian ini, kita semakin mantap untuk bergerak maju. Gaspol kerjanya! Ini adalah bukti komitmen kita bersama dalam membangun Kota Bekasi yang lebih baik,” pungkasnya.

Jurnalis: Vicken Highlightlander
Editor: Romo Kefas

 

error: Content is protected !!