Mojokerto, 16 Juni 2025 – Tim Intelijen Korem 082/CPYJ berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel tembaga milik Telkom di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Lima pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada malam hingga dini hari, Kamis-Jumat, 12-13 Juni 2025.
Menurut Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf. Batara Alex Bulo, S.Hub.Int., M.Hub.Int, para pelaku melakukan pencurian dengan menggalian kabel tembaga bawah tanah milik Telkom tanpa izin resmi. “Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat. Saat dicek di lapangan, memang ada pekerjaan penggalian kabel yang dilengkapi protap rambu pengamanan ‘awas ada galian’. Tapi yang membuat masyarakat curiga, kenapa dilakukan tengah malam hingga subuh, dan sudah berlangsung selama berminggu-minggu,” ujar Danrem.
Para pelaku yang diamankan adalah:
- Jonathan Adi Prabowo alias Jojo, asal Sawojajar, Kec. Kedungkandang Kota Malang (diduga otak pencurian)
- Umar Hayat, asal Pedukuhan, Tambakrejo, Kec. Simokerto, Surabaya, yang mengaku sebagai wartawan salah satu media online
- Syamsul, asal Simolawang II, Kec. Simokerto, Surabaya
- Daroji, asal Desa Watesnegoro, Kec. Ngoro, Kab. Mojokerto
- Harianto, asal Desa Kalipuro, Kec. Pungging, Kab. Mojokerto
Para pelaku mengklaim bahwa mereka bekerja atas instruksi dan izin dari Telkom dan aparat berwenang, namun tidak dapat menunjukkan dokumen legal yang membuktikan hal tersebut. “Ini aset negara. Maka kami sebagai aparat negara ikut bertanggung jawab. Nilainya sangat besar, satu kali penggalian bisa mencapai lebih dari Rp100 juta. Ini sudah berjalan berminggu-minggu, artinya kerugiannya ditaksir sudah mencapai miliaran rupiah,” tegas Danrem.
Selain mengamankan para pelaku, TNI juga menyita barang bukti berupa 1 unit truk Mitsubishi, 1 unit mobil Calya, dan puluhan batangan kabel tembaga hasil penggalian.
Danrem 082/CPYJ mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kegiatan-kegiatan yang tampak legal secara visual namun dilakukan secara tidak wajar. “Jangan terkecoh dengan rambu-rambu standar. Jika melakukan pekerjaan tengah malam hingga dini hari tanpa dokumen sah, wajib dicurigai. Kami tegaskan kembali, ini adalah aset negara, dan merugikan negara. Kami TNI akan bertindak,” pungkasnya.
Saat ini, kelima pelaku telah diserahkan kepada pihak Satreskrim Polres Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peliput: Vicken Highlander
Editor: Romo Kefas