Kota Bekasi – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi terus berupaya memperluas jangkauan informasi mengenai layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 dengan mengadakan kegiatan diseminasi di setiap kecamatan. Kali ini, Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, menjadi lokasi pelaksanaan pada Kamis (16/10).
Kegiatan ini menyasar berbagai elemen masyarakat dan aparatur pemerintah, termasuk perangkat kecamatan dan kelurahan, ketua RW dan RT, anggota PKK, PSM, LPM, BKM, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat. Diharapkan, mereka dapat berperan sebagai agen informasi yang efektif dalam menyampaikan informasi mengenai layanan darurat ini kepada seluruh warga.
Acara ini dihadiri oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfostandi, Fitrianti, bersama Adelina sebagai narasumber. Turut hadir Sekretaris Camat (Sekcam) Bekasi Selatan, Isnaini, dan Lurah Jaka Setia, Awis Subianto, yang bertindak sebagai tuan rumah dan fasilitator kegiatan.
Dalam sambutannya, Isnaini menekankan betapa pentingnya kegiatan diseminasi ini.
“Informasi yang disampaikan oleh Diskominfostandi sangat krusial. Kami berharap seluruh peserta dapat mencermati dengan seksama agar informasi mengenai layanan darurat ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat,” kata Isnaini.
Fitrianti, selaku Kabid IKP Diskominfostandi Kota Bekasi, menegaskan bahwa layanan NTPD 112 adalah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat.
“Layanan Call Center NTPD 112 harus diketahui oleh seluruh warga Kota Bekasi. Program ini adalah bukti komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk selalu hadir bagi masyarakat, siap siaga, dan tanggap dalam menghadapi situasi darurat,” tegasnya.
Layanan NTPD 112 dapat digunakan untuk melaporkan berbagai situasi darurat, seperti:
– Keamanan dan ketertiban: tawuran, tindak kriminalitas.
– Medis: serangan jantung, kecelakaan, kondisi kritis yang butuh ambulans segera.
– Bencana: kebakaran, bencana alam.
– Lainnya: penemuan benda mencurigakan, dugaan bahan peledak, situasi yang memerlukan penanganan aparat pemerintah dan kepolisian.
Dengan adanya kegiatan diseminasi ini, Diskominfostandi berharap seluruh masyarakat Kota Bekasi semakin mengenal, memahami, dan memanfaatkan layanan NTPD 112 sebagai saluran resmi untuk penanganan keadaan darurat di Kota Bekasi.
Jurnalis: Vicken Highlightlander
Editor: Romo Kefas