Yogyakarta – Kapolda DIY Irjen Pol Drs. Asep Suhendar, M.Si. melakukan pengecekan harga dan stok persediaan bahan pokok penting di wilayah D.I. Yogyakarta, Selasa 29 Maret 2022.
Berlokasi di salah satu pasar modern Jl. Damai, Sleman, Kapolda DIY didampingi beberapa pejabat utama Polda DIY, Satgas pangan Polda DIY, Dinas Industri dan Perdagangan DIY dan instansi terkait melakukan pengecekan menjelang Bulan Ramadhan Tahun 2022 M/1443 H.
Kapolda menjelaskan kepada pewarta bahwa kegiatan ini dilakukan setiap hari oleh satgas pangan Polda DIY terhitung sampai saat ini sudah 44 kali dilakukan pengecekan dan dari hasil pantauan untuk kebutuhan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri relatif cukup.
Lebih lanjut orang nomor satu di Polda DIY juga menyebutkan terkait minnyak goreng hasil pantauan masih tersedia, jika terjadi kekurangan kami langsung menghubungi pabrik di Jateng dan Jatim untuk di kirim, sedangkan harga sesuai ketetapan pemerintah.
Kapolda juga mengimbau kepada para distributor/pedagang untuk tidak melakukan perbuatan curang berupa repacking minyak curah sawit menjadi minyak goreng kemasan sederhana maupun premium dan dilarang mengalihkan peruntukan minyak goreng curah sawit untuk sasaran UMKM dan konsumen rumah tangga ke Industri.
Modus lainnya yang dianggap sebagai perbuatan curang adalah penjualan dengan metode bundling, yakni konsumen diwajibkan membeli barang penyerta yang digabungkan dengan pembelian minyak goreng curah sawit.
Perbuatan curang tersebut diatas melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Undang-Undang Anti Monopoli) dan UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
“Dalam menyambut Bulan Ramadhan dan Idul Fitri kita siap melayani masyarakat berkaitan dengan ketersediaan bahan pokok penting yang dibutuhkan masyarakat.” Tutupnya (Albert Yusuf L)