Karang Taruna Provinsi Banten Laksanakan Rehabilitasi RTLH di Kecamatan Cimarga

Karang Taruna Provinsi Banten Laksanakan Rehabilitasi RTLH di Kecamatan Cimarga

Spread the love

Karang Taruna Provinsi Banten Laksanakan Rehabilitasi RTLH di Kecamatan Cimarga

Lebak, Banten — Karang Taruna Provinsi Banten bersama Karang Taruna Kabupaten Lebak dan Dinas Sosial Kabupaten Lebak melaksanakan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu di Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, pada Februari 2026.

Program tersebut menyasar dua rumah warga yang sebelumnya berada dalam kondisi tidak layak huni, dengan kerusakan pada struktur bangunan, dinding, serta atap yang berpotensi membahayakan keselamatan penghuni.

Ketua Karang Taruna Provinsi Banten, Yudi Budi Wibowo, mengatakan bahwa kegiatan rehabilitasi RTLH merupakan bagian dari bakti sosial Karang Taruna sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan hunian layak.

Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui kolaborasi antara pemuda, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Lebak, H. Kuncoro, menyampaikan bahwa keterlibatan Karang Taruna di tingkat daerah merupakan wujud komitmen pemuda dalam menjawab persoalan sosial di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Lela Gifty, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pendampingan dan pengawasan untuk memastikan bantuan stimulan rehabilitasi RTLH dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan.

Pemerintah Desa Margajaya menyambut baik pelaksanaan program tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut untuk membantu warga lain yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.

Sumber: Edo
Jurnalis: Romo Kefas