Kefas Hervin Devananda: Pendidikan Gratis MK Membuka Kesempatan Baru

Kefas Hervin Devananda: Pendidikan Gratis MK Membuka Kesempatan Baru

Spread the love

Bandung, 30 Mei 2025 – Ketua Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan dasar selama 9 tahun di sekolah negeri dan swasta.

Menurut Kefas Hervin Devananda, putusan ini merupakan langkah besar untuk meningkatkan akses pendidikan di Indonesia, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. “Putusan MK ini merupakan sebuah langkah maju yang signifikan dalam meningkatkan akses pendidikan di Indonesia,” kata Kefas Hervin Devananda. “Dengan adanya putusan ini, diharapkan pemerintah dapat memenuhi hak dasar warga Indonesia, khususnya hak mengenyam pendidikan.”

Kefas Hervin Devananda juga menekankan pentingnya implementasi putusan MK ini dengan baik dan efektif. “Implementasi putusan MK ini memerlukan kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga swasta,” katanya. “Selain itu, perlu adanya pengawasan yang ketat dalam pengelolaan dana pendidikan untuk mencegah penyalahgunaan atau korupsi.”

Dengan demikian, putusan MK tentang pendidikan gratis ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi perkembangan pendidikan di Indonesia. Kefas Hervin Devananda berharap putusan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan kesempatan bagi anak-anak Indonesia untuk mengembangkan potensi dan meraih mimpi-mimpi mereka.

“Putusan MK ini merupakan sebuah harapan baru bagi masa depan pendidikan di Indonesia,” kata Kefas Hervin Devananda. “Mari kita sama-sama mendukung dan mengawal putusan MK ini, untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali dapat menikmati pendidikan dasar yang berkualitas tanpa terbebani biaya.[÷]

error: Content is protected !!