Ketum PETIR  Alek Emanuel Kaju : Pemerintah Sebagai Garda terdepan, Harus Buktikan Penegakan Hukum !

Ketum PETIR  Alek Emanuel Kaju : Pemerintah Sebagai Garda terdepan, Harus Buktikan Penegakan Hukum !

Spread the love

Jakarta – Lagi-lagi terjadi tindak pidana korupsi yang menambah catatan suram bangsa ini yang di lakukan oleh oknum pejabat di Pertamina yang di percaya dalam suatu jabatan, namun kerap menyalah gunakan wewenang nya dalam kekuasaan” Ujar Alek Emanuel kaju, Jumat 7 Maret 2025 .

“Belum lagi redah kasus Asabri, juga Menkominfo yang merugikan Negara, kini hadir kasus Pertamina yang tak kalah sadis dan kejamnya menerjang bangsa Indonesia, serasa merontokkan tulang-tulang persendian generasi bangsa, karena di tengah sulitnya perekonomian masyarakat, dimana beras mahal yang memaksa untuk berhemat, biaya pendidikan yang tinggi memaksa si miskin gagal meraih cita-cita.

Korupsi merupakan penyakit kronis yang terus menggerogoti bangsa ini, namun efektivitas pemberantasannya masih ragu dan sering dipertanyakan? Korupsi kata Alek, bukan sekadar penyimpangan administratif, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, dana yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur, pendidikan dan kesejahteraan rakyat malah masuk ke kantong para pejabat yang tidak bertanggung jawab dan akibatnya rakyat kecil yang seharusnya mendapatkan haknya justru menderita karena ulah segelintir elite yang rakus.

Lebih lanjut Ketua Umum Organisasi Persaudaraan Timur Raya ( PETIR )” Alek Emanuel Kaju, SH, berharap” Pemerintah sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum dan pemberi keadilan terkadang sering kali mengabaikan dan lebih sering banyak berteori dibandingkan bertindak nyata, padahal masyarakat sudah semakin muak dan menuntut aksi konkret, jika pemerintah terus berlarut-larut dalam wacana tanpa tindakan nyata, yang dikuatirkan pengadilan rakyat bisa menjadi jalan pintas yang kejam dan tak terduga.

Alek mengatakan” Seharusnya dalam memberantas korupsi tindakan nyata lebih diutamakan daripada sekadar wacana, proses hukumnya harus berjalan cepat dan transparan dengan hukuman yang setimpal, namun sering kali yang terjadi menunda atau memperlambat proses dengan alasan administrasi atau regulasi yang rumit, seolah Pemerintah dan lembaga penegak hukum lainya yang disinyalir bersembunyi di balik jargon hukum dan administrasi yang berbelit-belit.

Untuk diketahui” Di era digital saat ini, kekuatan media sosial menjadi senjata utama rakyat untuk menuntut keadilan, hingga rakyat mengambil tindakan sendiri dengan cara yang jauh lebih brutal dan tidak terkontrol, oleh karena itu, lebih baik pemerintah bergerak cepat sebelum semuanya terlambat, sebab Pengadilan rakyat, dalam bentuknya yang paling ekstrem, bisa menjadi mimpi buruk bagi siapa saja yang gagal menjalankan amanahnya ” Tutup Alek .(*)

error: Content is protected !!