Kayong Utara – Guna memastikan kesiap siagaan Perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam menghadapi musim kemarau, Kapolda Kal-Bar Irjen Pol. Drs. Suryambodo Asmoro. M.M melakukan kunjungan ke PT. Cipta Usaha Sejati (CUS) wilayah Kecamatan Simpang Hilir Kab. Kayong Utara. Sabtu 11 Juni 2022
Dalam kunjunganya Kapolda Kalbar Irjen Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M didampingi Oleh :
- Karoops Polda Kalbar
- Dirpam Obvit Polda Kalbar
- Kasubdit Tipikor Polda Kalbar
- Kasubdit Tipiter Polda Kalbar
- Direksi PT. PAS Sdr. Ken
Kemudian Disambut Langsung Oleh Kapolres Kayong Utara. AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K ; Dandim 1203; Ketapang Letkol infantri Alim Mustafa; GM PT. Cus Ridwan Ginting; GM PT. JV Maratua siahaan; Manager Humas PT. Cus Hidayat; Manager Humas PT. JV Havid ; Kasatreskrim Polres Kayong Utara Iptu Dedi Sitepu, SH ; Kasatsabhara HW. Nababan; Kapolsek Simpang Hilir Ipda Herlian, SH;Danramil Simpang Hilir Peltu Nanang ; PS. Kanit 2 Satintelkam Aipda Suprapto ; Anggota Polsek Simpang Hilir 2 Personil ; Anggota Koramil Simpang Hilir 3 Personil.
Kapolda Kalbar beserta rombongan tiba di Helipad Duyuk PT. CUS dengan menggunakan Helikopter pukul 11:10 wib, Adapun rangkaian acara :
Pukul 11.15 Wib. Bapak Kapolda beserta rombongan tiba di Mess Duyuk PT. CUS dan disambut oleh para Manager Perusahaan. selanjutnya Pukul 11.20 Wib. dihalaman mess Duyuk Bapak Kapolda Kalbar mengambil apel siaga satgas pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu dalam kunjungan nya Kapolda Kalbar memberikan beberapa arahan diantaranya :
“PT. CUS merupakan bagian mitra kamtibmas, sehingga antisipasi Kamtibmas selalu diperhatikan dan Perkebunan wajib peduli terhadap lingkungan dan api, mengeliminir terjadinya karhutla, serta selalu mematuhi dan memperhatikan Peraturan gubernur Nomor. 103 tahun 2020,
Dimana dalam aturan memperbolehkan para petani/peladang yg membuka lahan dengan cara keariban lokal tetapi lahan maksimal 2 hektar, sebelum membakar tentunya lakukan pemberitahuan kepada desa, kecamatan dan kepolisian”,
“Tidak boleh membakar hutan diatas lahan gambut, Sebelum membakar pastikan membuat sekat kanal dan menjaga api agar tidak meluas’.
Pukul 11.30 Wib. kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi pertanian aneka tanaman yang dilanjutkan dengan penanaman pohon sekaligus penandatanganan prasasti kawasan konservasi.
Pada Pukul 12.30 Wib Kapolda Kalbar melanjutkan Peninjauan menara pantauan api antisipasi karhutla di PT. Cipta Usaha Sejati Estate Mabali I. Dan dimana Menara pantauan api PT. CUS terdapat di 4 titik diantaranya Mabali I, Mabali II dan Mabali III.
Pukul 14.00 Wib. Dilanjutkan Pula Peninjauan terhadap danau konservasi. Embung air sebagai antisipasi karhutla diciptakan pada setiap estate. Serta Melakukan peninjauan sistem pengelolaan minyak sawit di PKS desa Lubuk Batu.
Selanjutnya Pukul 17.00 Wib. Kapolda Kalbar bersama rombongan dengan menggunakan speed boat melakukan peninjauan terhadap bekantan (hewan dilindungi) yang dilanjutkan dengan mengunjungi makam Raja Simpang matan Gusti Panji.
Kegiatan selesai pada pukul 18.30 Wib, menuju mes duyuk untuk melaksanakan makan malam dan nonton bareng film riwayat berdirinya PT. CUS dan istirahat.