Musyawarah Mufakat Pecahkan Perselisihan Rumah Doa: Kemenag Jamin Ibadah & Luncurkan Program Traumatic Healing Anak-Anak

Musyawarah Mufakat Pecahkan Perselisihan Rumah Doa: Kemenag Jamin Ibadah & Luncurkan Program Traumatic Healing Anak-Anak

Spread the love

BEKASI, 18 Desember 2025 – Pertemuan musyawarah yang dihadiri berbagai unsur di Rumah Doa HKBP Pos Pelayanan Green Cikarang Village, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, akhirnya menghasilkan kesepakatan yang memecahkan perselisihan akibat keberatan sebagian warga terhadap kegiatan ibadah di lokasi tersebut. Hadir sebagai narasumber utama, Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia Bidang Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar, memimpin proses musyawarah yang dihadiri juga oleh Bimas Kristen Kanwil Jawa Barat Harapan Nainggolan, Kapolsek Serang Baru Hotma, Camat Serang Baru Deni Mulyadi, Plt. Kepala Kankemenag Kabupaten Bekasi H. Umar, Koordinator Rumah Doa HKBP Linda, serta perwakilan KUA, Kesbangpol, FKUB, Pemerintah Desa, RW/RT, dan tokoh masyarakat.

Dalam forum tersebut, sebanyak 8 poin kesepakatan disepakati secara mufakat, antara lain:

– Proses perizinan rumah doa HKBP akan ditempuh sesuai ketentuan hukum dan didampingi Kemenag RI serta masyarakat.
– Selama menunggu perizinan, Kemenag RI dan masyarakat akan memfasilitasi kegiatan ibadah jemaat di lokasi terdekat.
– Masyarakat Kampung Leungsir dan jemaat HKBP sepakat saling memaafkan dan menjaga kondusivitas lingkungan.
– Kemenag RI akan mendampingi pemulihan sosial dan psikologis (traumatic healing) terutama bagi anak-anak pascakejadian, dengan dukungan lintas stakeholders.
– Penyelesaian pasca-kejadian akan melalui dialog dan musyawarah mufakat dalam bingkai Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
– Kampung Leungsir akan dijadikan “Desa Kerukunan” sebagai percontohan kerukunan umat beragama.
– Kemenag RI memfasilitasi Perayaan Natal dan ibadah mingguan HKBP tanpa gangguan apa pun.
– Program Ramadan berbagi untuk umat HKBP dan masyarakat serta program kerukunan dan moderasi beragama akan segera dilaksanakan.

“Kementerian Agama hadir memastikan penyelesaian persoalan rumah doa dilakukan secara adil, damai, dan bermartabat,” tegas Gugun Gumilar. Dia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga perayaan keagamaan umat Nasrani dan seluruh umat beragama berlangsung aman dan penuh kedamaian. “Penanganan kerukunan umat tidak bisa sendirian, butuh kerja sama semua unsur pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga demi kehidupan yang rukun dan harmonis,” tambahnya.

Jurnalis: Hervin | Editor: Romo Kefas

error: Content is protected !!