Ambon – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Ambon, Yudhy Rizaldy, beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku, Rabu (14/10/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet, menyambut langsung rombongan. Pertemuan ini membahas strategi untuk memastikan layanan pemasyarakatan di Rutan Ambon berjalan transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Yudhy Rizaldy menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat pengawasan eksternal. “Pengawasan dari lembaga eksternal seperti Ombudsman sangat penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Rutan Ambon membuka diri untuk komunikasi dan kerja sama aktif demi pelayanan yang akuntabel.
Dalam diskusi, kedua pihak membahas pengembangan mekanisme pengaduan yang responsif dan mudah diakses oleh warga binaan serta keluarga mereka, sehingga keluhan dapat ditangani secara efektif dan tepat waktu.
Hasan Slamet mengapresiasi langkah proaktif Rutan Ambon dalam berkolaborasi dengan Ombudsman. “Ombudsman siap mendampingi dan mengawasi secara intensif agar seluruh layanan di Rutan memenuhi standar nasional dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia,” tegasnya.
Hasan juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi hak-hak warga binaan kepada petugas dan masyarakat, demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang adil dan humanis.
Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan layanan pemasyarakatan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kemanusiaan, sejalan dengan kebijakan Kemenkumham dan Asta Cita Presiden Prabowo.
Karutan Ambon menyatakan bahwa sinergi dengan Ombudsman akan terus diperkuat sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan berkelanjutan. (R)
Editor: Romo Kefas