KOTA PEKALONGAN – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan membuka layanan alih media digital, bagi masyarakat yang ingin mengamankan dokumen penting mereka. Layanan itu dapat diakses langsung secara gratis, di kantor Dinarpus Kota Pekalongan.
Kepala Bidang Kearsipan Dinarpus Kota Pekalongan, Duhita Yekti Darpitasari, menyampaikan, selama ini pihaknya lebih banyak menangani permintaan dari instansi pemerintah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama terkait digitalisasi arsip di daerah rawan banjir. Salah satunya, arsip pertanahan.
Pihaknya mempersilakan masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut, guna menghindari risiko kehilangan, atau kerusakan dokumen akibat usia, atau bencana alam.
Menurutnya, restorasi arsip fisik yang rusak memang membutuhkan biaya besar, karena menggunakan bahan khusus, seperti tisu Jepang.
“Namun, kami menawarkan solusi lain, yaitu digitalisasi arsip. Masyarakat dapat membawa dokumen penting mereka ke Dinarpus, dan kami akan membantu mengalihmediakannya ke dalam bentuk digital secara gratis,” ujar Duhita, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (5/3/2025).
Ditambahkan, layanan digitalisasi arsip dilakukan melalui program Layanan Alih Media Arsip untuk Semua alias Mertua. Dokumen yang telah didigitalisasi akan diberikan dalam bentuk file, sehingga bisa disimpan dan dicetak kembali.
Ia berharap, program itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengarsipan yang baik.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, imbuhnya, cukup datang ke Depo Arsip Kota Pekalongan dengan membawa dokumen yang ingin didigitalisasi. Selanjutnya, petugas akan membantu proses alih media, lalu menyerahkan dokumennya dalam bentuk digital kepada pemilik dokumen.