REMBANG – Pembayaran ganti untung atas lahan milik warga yang digunakan untuk pembangunan Embung Kaliombo di Kecamatan Sulang, telah tuntas. Uang ganti untung tersebut diserahkan Bupati Rembang Harno, di Balai Desa Kaliombo, Kamis (6/3/2025).
“Alhamdulillah, kewajiban pemkab untuk menyiapkan lahan sudah selesai. Selanjutnya, kita akan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, baik pemerintah provinsi maupun pusat, agar Embung Kaliombo segera dibangun,” ujar Harno.
Disampaikan, pembangunan Embung Kaliombo merupakan bagian dari upaya Pemkab Rembang dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat. Nantinya, embung tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh warga Kecamatan Sulang dan sekitarnya.
Warga Desa Kaliombo, Nyovalia mengungkapkan rasa syukurnya, karena telah menerima uang ganti untung atas lahannya. Uang senilai Rp1,5 miliar lebih yang diterimanya, akan ditabung dan digunakan untuk membeli tanah baru.
“Sampun ayem (sudah tenang), senang sudah dibayar. Luas tanah saya 7.957 m². Rencananya, uang ini akan saya investasikan dan tabung,” ujar Nyovalia dengan tersenyum.
Sebagai informasi, total anggaran untuk pembayaran ganti rugi tahap II ini mencapai Rp12,4 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Rembang. Pembebasan lahan tahap II mencakup 16 bidang tanah dengan luas sekitar 6,65 hektare, yang dimiliki oleh 15 warga berdasarkan sertifikat hak milik (SHM).
Sebelumnya, pada tahap I, Pemkab Rembang telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp18,9 miliar untuk pembayaran ganti rugi 47 bidang lahan, dengan total luas 9,97 hektare.