Jakarta, 12 Juni 2025 – Indonesia berhasil meningkatkan peringkat kepatuhannya terhadap Rekomendasi 7 Financial Action Task Force (FATF) dari Partially Compliant (PC) menjadi Largely Compliant (LC). Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa peningkatan peringkat ini merupakan hasil kerja keras Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan sinergi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ini adalah pencapaian yang signifikan bagi Indonesia dalam meningkatkan reputasi dan kepercayaan internasional terhadap sistem keuangan nasional,” kata Supratman.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa peningkatan peringkat ini menandakan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang memadai untuk melaksanakan sanksi keuangan terhadap pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
“Capaian ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian/Lembaga terkait, termasuk Kemenkum,” ujar Ivan.
Ivan juga menekankan bahwa peringkat dari FATF sangat mempengaruhi pandangan internasional terhadap kondisi hukum dan keuangan suatu negara.
“Peningkatan rating yang diterima Indonesia akan turut mendorong kepercayaan investor, menguatkan stabilitas sistem keuangan nasional, dan meningkatkan reputasi Indonesia di mata internasional,” katanya.
Supratman menambahkan bahwa peningkatan peringkat ini akan meningkatkan semangat jajaran Kemenkum untuk meningkatkan kinerja dan menjaga persepsi internasional terhadap sistem keuangan nasional Indonesia.
“Penghargaan dan terima kasih secara tulus kepada Bapak (Menteri Hukum), termasuk jajaran Bapak (Menteri Hukum) pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, atas peran aktif dan dukungan yang telah diberikan selama proses peningkatan rating ini berlangsung,” kata Ivan.
Dengan peningkatan peringkat ini, Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan reputasi di mata internasional. PPATK juga mengharapkan dukungan Kemenkum untuk menjadikan program pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme sebagai prioritas.
Diliput oleh: Vicken Highlander
Editor: Romo Kefas