Ramayana Lestari Sentosa Akan Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pemerasan oleh Ormas GEMPAR

Ramayana Lestari Sentosa Akan Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pemerasan oleh Ormas GEMPAR

Spread the love

Jakarta -PT Ramayana Lestari Sentosa mengambil langkah tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Mahasiswa Peduli Masyarakat (GEMPAR) yang diduga melakukan provokasi dan menyebarkan fitnah terkait kebijakan perusahaan mengenai penggunaan jilbab oleh karyawan. Selain menyebarkan isu yang tidak benar, ormas tersebut juga diduga melakukan pemerasan.

Pihak PT Ramayana Lestari Sentosa menilai tindakan yang dilakukan GEMPAR telah mencoreng reputasi perusahaan yang selama ini terjaga dengan baik. Oleh karena itu, perusahaan berencana melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum PT Ramayana Lestari Sentosa, Dr. H. Murtiman, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah mengamati adanya itikad tidak baik dari ormas GEMPAR. Bahkan, ia menduga isu yang diangkat digunakan sebagai dalih untuk melakukan pemerasan.

“Kami memiliki bukti dan saksi. Awalnya, kami sempat bertemu dan membahas isu yang mereka lontarkan. Namun, pihak GEMPAR tidak mampu menunjukkan bukti atas tuduhan tersebut. Ujung-ujungnya, mereka malah meminta dukungan dana untuk biaya operasional kantor,” ujar Murtiman.

PT Ramayana Lestari Sentosa menolak permintaan dana tersebut, apalagi jumlah yang diajukan mencapai Rp80 juta.

“Kami memiliki bukti terkait permintaan tersebut. Sulit dipercaya ada cara seperti ini, dari awalnya mengangkat isu, kemudian berujung pada permintaan uang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Murtiman menegaskan bahwa perusahaan tidak ingin berkompromi dalam kasus ini. PT Ramayana Lestari Sentosa juga membantah adanya kebijakan yang melarang karyawan mengenakan jilbab. Perusahaan bahkan telah membuka seluruh data terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menunjukkan bahwa tidak ada larangan mengenai penggunaan jilbab di lingkungan kerja.

“Kami terbuka untuk siapa pun yang ingin mengecek langsung. Bahkan, kami memiliki Standar Grooming Karyawan yang mencakup aturan berpakaian, termasuk jilbab,” tegasnya.

Meski demikian, pihak GEMPAR disebut terus melakukan intimidasi terhadap PT Ramayana Lestari Sentosa dan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi.

“Kali ini, kami tidak akan berkompromi lagi. Kami akan mengambil tindakan tegas karena tindakan mereka telah mencemarkan nama baik Ramayana. Mereka harus siap berurusan dengan Polda Metro Jaya,” pungkas Murtiman.(PR/R_Kfs74D)

error: Content is protected !!