Ambon – Gebrakan dilakukan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Ambon, Yudhy Rizaldy, dengan menyambangi Pengadilan Tinggi Ambon, Kamis (16/10/2025). Bukan sekadar kunjungan biasa, langkah ini adalah upaya konkret memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam penegakan hukum yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan.
Kedatangan Yudhy bersama jajaran disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Aroziduhu Waruwu, beserta tim. Suasana akrab dan penuh semangat kolaborasi langsung terasa, menandakan komitmen kuat dari kedua lembaga.
Koordinasi Super Ketat Demi Peradilan Humanis
Dalam pertemuan tersebut, Yudhy Rizaldy menegaskan pentingnya koordinasi yang solid antar penegak hukum. Tujuannya jelas, menciptakan proses peradilan yang cepat, tepat, dan humanis.
“Kami sangat berharap, dengan sinergi yang baik bersama Pengadilan Tinggi Ambon, seluruh proses penanganan perkara dan pelayanan hukum bagi warga binaan bisa berjalan lebih optimal,” tegas Yudhy.
Tak hanya soal kecepatan dan efisiensi, pertemuan ini juga menyoroti pemenuhan hak-hak tahanan yang sedang menjalani proses hukum. Hal ini menjadi perhatian serius untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengadilan Tinggi Siap Jadi Garda Terdepan Dukung Rutan Ambon
Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Aroziduhu Waruwu, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif proaktif Rutan Ambon. Menurutnya, kerja sama yang erat adalah kunci utama untuk menghadirkan sistem peradilan yang responsif dan terpercaya.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi. Pengadilan Tinggi Ambon siap mendukung penuh upaya Rutan Ambon untuk memberikan pelayanan hukum dan pemasyarakatan yang lebih baik,” ujar Aroziduhu dengan penuh semangat.
Lebih lanjut, Aroziduhu menambahkan, “Kami berharap sinergi ini tidak hanya berhenti pada tataran koordinasi, tetapi juga diwujudkan dalam langkah nyata di lapangan, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan para pencari keadilan.”
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan, mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, serta memastikan layanan hukum dan pemasyarakatan di Kota Ambon berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Jurnalis: CL
Editor: Romo Kefas