
Satu Prajurit TNI Gugur dalam Misi UNIFIL di Lebanon, Pemerintah Didorong Evaluasi Kebijakan
Jakarta, 30 Maret 2026 — Seorang prajurit TNI dilaporkan gugur saat menjalankan tugas dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon Selatan. Insiden tersebut terjadi pada Minggu (29/3) akibat serangan artileri di wilayah penugasan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Korban diketahui bernama Prajurit Kepala (Praka) Farizal Rhomadhon, anggota Kompi C UNP 7-1 Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL. Selain itu, tiga prajurit lainnya mengalami luka-luka, yakni Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan, yang saat ini tengah mendapatkan perawatan medis.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa seluruh korban telah ditangani sesuai prosedur, dan TNI terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi personel di lapangan.
Peristiwa ini memicu perhatian sejumlah pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil Free Palestine Network (FPN). Sekretaris Jenderal FPN, Furqan AMC, menyampaikan duka cita atas gugurnya prajurit TNI sekaligus mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap situasi keamanan di wilayah penugasan.
Menurut Furqan, insiden tersebut perlu menjadi bahan pertimbangan dalam menilai efektivitas serta tingkat risiko dari keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian internasional, khususnya di kawasan yang masih dilanda konflik bersenjata.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia yang selama ini dikenal mengedepankan prinsip perdamaian dunia dan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan.
Selain itu, FPN mengusulkan agar pemerintah melakukan kajian ulang terhadap sejumlah kebijakan strategis, termasuk kerja sama internasional serta rencana pengiriman pasukan ke wilayah konflik lainnya, guna memastikan keselamatan prajurit dan kejelasan mandat penugasan.
Di sisi lain, pemerintah diharapkan tetap mengedepankan pendekatan diplomasi dalam merespons dinamika global, sembari menjaga posisi Indonesia sebagai negara yang aktif dalam misi perdamaian dunia.
Keikutsertaan Indonesia dalam UNIFIL sendiri merupakan bagian dari komitmen jangka panjang dalam menjaga stabilitas kawasan dan mendukung upaya internasional di bawah mandat PBB.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan risiko tinggi yang dihadapi prajurit penjaga perdamaian, sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi personel yang bertugas di wilayah konflik.



