Setelah Lamanya Sidang Fariz RM Akhirnya Fariz RM Terima Divonis 10 Bulan Penjara

Setelah Lamanya Sidang Fariz RM Akhirnya Fariz RM Terima Divonis 10 Bulan Penjara

Spread the love

Jakarta – Klikberita.net

Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Fariz RM, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9). Sidang beragendakan pembacaan putusan

Saat tiba di pengadilan, Fariz RM sempat mengungkapkan kondisi kesehatannya. Ia mengaku siap menjalani persidangan tersebut.

“Baik,” kata Fariz RM saat dibawa menuju ke ruang tunggu tahanan.

Fariz RM mengaku lelah menjalani rangkaian persidangan atas perkara. Namun, ia bersyukur persidangan tersebut akan berakhir di hari ini.

“Capek sidangnya iya, ya alhamdulilah selesai sidang terakhir aku senang banget,” tutur Fariz.

Lebih lanjut, Fariz juga mengungkapkan harapannya terhadap putusan majelis hakim. Fariz berharap dapat hasil yang terbaik dalam putusan nanti.

“Ya kalau keinginan sih pasti yang (terbaik),” tutup Fariz.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fariz dengan 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan kurungan.

Jaksa meyakini Fariz telah melanggar Pasal 112 ayat (1) KUHP sesuai dengan dakwaan kedua yang didakwakan jaksa sebelumnya.

Fariz dinyatakan terbukti bersalah atas tuduhan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Fariz disangkakan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima sampai 20 tahun penjara.

Musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba yakni pada 2008, 2014, 2018 dan 2025.

 

Jurnalis Calvino.

error: Content is protected !!