Sikat Habis Pelanggar! 15 Kafe di Pasar Bintara Tutup, Camat Bekasi Barat Pastikan Ramadan Kondusif
Bekasi, 26 Februari 2026 – Pemerintah Kecamatan Bekasi Barat bergerak cepat menindaklanjuti maklumat Wali Kota Bekasi selama bulan suci Ramadan. Sebanyak 15 kafe di kawasan Pasar Bintara resmi dihentikan operasionalnya guna menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah masyarakat.
Camat Bekasi Barat, Sudarsono, menegaskan bahwa tidak ada kompromi bagi tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama Ramadan. Menurutnya, aturan yang telah ditetapkan harus dihormati dan dipatuhi seluruh pelaku usaha tanpa pengecualian.
“Ramadan adalah bulan yang sakral. Kami pastikan wilayah Bekasi Barat tetap tertib dan kondusif. Jika ada yang melanggar, akan kami tindak,” tegasnya.
Penutupan dilakukan melalui koordinasi lintas unsur wilayah dan pengawasan langsung di lapangan. Pemerintah kecamatan memastikan kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga stabilitas sosial dan menghormati nilai-nilai keagamaan.
Selain itu, Sudarsono menginstruksikan para Ketua RW, RT, serta pengelola pasar untuk memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing. Ia meminta agar setiap indikasi pelanggaran segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi juga diminta meningkatkan patroli selama Ramadan guna memastikan tidak ada tempat hiburan yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Langkah tegas ini, menurutnya, bukan sekadar penertiban administratif, tetapi upaya menjaga rasa aman dan nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah puasa.
Dengan penutupan 15 kafe tersebut, Pemerintah Kecamatan Bekasi Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan Ramadan berjalan dalam suasana yang aman, tertib, dan penuh penghormatan.
Jurnalis: Romo Kefas

