Kota Bekasi, 4 Agustus 2025 – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi dan Kelurahan Aren Jaya bekerja sama dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang SUPER KEREN! Program ini bertujuan untuk menyertifikatkan tanah milik warga secara massal dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Kasi Survei dan Pemetaan BPN Kota Bekasi, Andri Ivandi Ginting Munthe, atau Bang Munthe, turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi teknis dan mendorong percepatan proses. “Program ini tidak akan berjalan tanpa keterlibatan aktif kelurahan. Dukungan administratif dan keterbukaan informasi dari pihak kelurahan sangat vital bagi keberhasilan sertifikasi,” tegasnya dengan semangat.
Lurah Aren Jaya, Pra Fitria Angelia, menyampaikan bahwa tantangan terbesar dalam pelaksanaan PTSL adalah kelengkapan dokumen milik warga. Namun, pihaknya tetap menerapkan pendekatan persuasif dan solutif. “Kami tidak serta-merta menolak berkas yang belum lengkap. Prinsip kami adalah membantu warga menyelesaikan proses ini,” jelasnya.
Dari target 500 kuota bidang tanah, terkumpul sudah sebanyak 590 berkas dan telah melebihi target. Bang Munthe juga menyoroti nilai penting dari PTSL, bukan sekadar administratif, tetapi sebagai bentuk keadilan agraria. “Dengan sertifikat, warga punya pegangan hukum atas tanahnya. Ini memberikan rasa aman dan membuka akses ekonomi yang lebih baik, termasuk ke lembaga keuangan,” ungkapnya dengan percaya diri.
Wajah Baru Birokrasi Agraria! Figur seperti Bang Munthe mulai mewarnai birokrasi agraria dengan pendekatan yang tegas namun tetap humanis. Ia dikenal dekat dengan masyarakat, tanggap terhadap masalah di lapangan, dan selalu memastikan proses berjalan sesuai regulasi tanpa melupakan aspek kemanusiaan.
JURNALIS: KEFAS74