Bandung, Rabu (31 Desember 2025) – Pemerintah Kota Bekasi menorehkan sejarah gemilang di bidang tata kelola pemerintahan, setelah berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang didampingi oleh Istri Wiwiek Hargono Tri Adhianto, dalam acara khusus yang berlangsung di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Institut Teknologi Bandung (ITB), Kota Bandung, pada Selasa malam (30/12/2025).
Penghargaan tidak datang begitu saja – hasil evaluasi dan pemantauan menyeluruh terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik se-Provinsi Jawa Barat menjadi dasar pemberian anugerah ini. Capaian luar biasa ini semakin mengukuhkan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta konsisten memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Wali Kota Tri Adhianto mengungkapkan kegembiraan sekaligus rasa tanggung jawab atas pencapaian ini, menyatakan bahwa keberhasilan bukan milik perorangan melainkan kerja sama solid seluruh perangkat daerah.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa keterbukaan informasi telah menjadi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi,” tegasnya. “Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab.”
Pemerintah Kota Bekasi juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi semata, melainkan juga menjadi pijakan kuat untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan. Dengan raihan tujuh kali berturut-turut, Bekasi semakin mengukuhkan diri sebagai salah satu pemerintah daerah dengan komitmen tertinggi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Jawa Barat.
jurnalis Salamun
editor Romo Kefas

