VIRAL DAN MENGGUNCANG! Putus Cinta Berujung Jerat 10.000 Euro, Sidang Justin Wong Seret Dugaan Pelanggaran Prosedur

VIRAL DAN MENGGUNCANG! Putus Cinta Berujung Jerat 10.000 Euro, Sidang Justin Wong Seret Dugaan Pelanggaran Prosedur

Spread the love

Jakarta – Perkara dugaan pencurian 10.000 Euro yang menjerat Justin Wong (26) kini meledak menjadi perbincangan publik. Bukan semata soal nilai uang, melainkan karena rentetan kejanggalan yang terungkap di ruang sidang dan memantik tanda tanya besar terhadap proses penegakan hukum.

Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (26/2/2026), menjadi panggung terbukanya fakta-fakta yang dinilai tidak lazim. Kuasa hukum terdakwa, Dr. Yuspan Zalukhu, SH, MH, secara terbuka mempertanyakan integritas prosedur penyidikan.

Dari Permintaan Putus ke Status Tersangka

Menurut pembela, Justin dan pelapor menjalin hubungan asmara sejak September 2025. Hubungan itu berakhir ketika Justin meminta putus karena perbedaan agama. Tak lama setelah itu, ia ditangkap dan dituduh mencuri.

Di sinilah publik mulai mengernyitkan dahi: apakah laporan pidana ini berdiri murni di atas bukti kuat, atau ada konflik personal yang kemudian dibawa ke ranah hukum?

“Hubungan pribadi tidak boleh berubah menjadi alat tekanan hukum,” tegas Yuspan dalam persidangan.

Penangkapan Lebih Dulu, Surat Belakangan?

Kuasa hukum menyoroti fakta bahwa Justin ditangkap pada 28 November 2025, sementara surat perintah penangkapan disebut terbit sehari setelahnya. Jika benar, ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan persoalan serius terkait due process of law.

Lebih jauh, delapan barang milik Justin diambil saat penangkapan, namun hanya satu yang dibuatkan berita acara penyitaan. Tujuh lainnya tak terdokumentasi secara resmi.

Dalam sistem hukum modern, prosedur bukan formalitas. Ia adalah pagar pembatas agar kewenangan tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan.

BAP Tanpa Dibaca dan Dugaan Tekanan

Justin juga mengaku tidak diberi kesempatan membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum menandatangani dokumen pada pemeriksaan awal. Ia baru bisa membaca setelah meminta secara tegas.

Kuasa hukum bahkan menyebut adanya tekanan verbal saat pemeriksaan.

Jika dugaan ini terbukti, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nasib satu orang terdakwa, melainkan wajah profesionalitas aparat penegak hukum itu sendiri.

Misteri 10.000 Euro

Substansi perkara pun tak luput dari sorotan. Pelapor mengetahui kekurangan uang setelah dana 59.500 Euro dihitung oleh petugas bank tanpa disaksikan langsung. Rekaman CCTV disebut menjadi dasar tuduhan, namun menurut pembela tidak ada tayangan utuh yang memperlihatkan secara jelas tindakan pengambilan uang oleh Justin.

Tanpa bukti visual yang tegas dan tanpa saksi yang melihat langsung, tuduhan pencurian senilai 10.000 Euro menjadi perdebatan serius di ruang publik.

Ujian Integritas Penegakan Hukum

Kasus ini berkembang menjadi simbol pertarungan antara hak warga negara dan kewenangan aparat. Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi, publik menanti apakah proses persidangan benar-benar akan menggali fakta secara objektif, atau justru mengukuhkan narasi sepihak.

Majelis hakim kini berada di titik krusial. Eksepsi telah diajukan. Jaksa akan menanggapi. Fakta akan diuji satu per satu.

Yang pasti, perkara ini telah melampaui sekadar konflik asmara. Ia menjadi ujian nyata: apakah hukum bekerja dengan hati nurani dan integritas, atau terjebak dalam bayang-bayang relasi kuasa.

Sidang lanjutan akan menentukan arah perkara yang kini menyita perhatian luas masyarakat.

Jurnalis: Romo Kefas