KOTA BEKASI — Aksi spontan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghentikan proyek penggalian kabel optik di Jalan Kali Abang Tengah, Bekasi Utara, menjadi perbincangan luas. Momen tersebut viral setelah warga merekam saat wali kota meminta pekerjaan dihentikan karena tidak ada kejelasan izin di lokasi.
Peristiwa terjadi Minggu (22/2/2026). Saat melakukan pengecekan lapangan, Tri mendapati aktivitas galian memakan badan jalan tanpa papan proyek, tanpa pengawas resmi, serta tanpa dokumen perizinan yang bisa ditunjukkan di tempat.
“Setop Sekarang Juga”
Di tengah aktivitas pekerja dan alat yang masih beroperasi, Tri meminta dokumen izin serta penanggung jawab proyek. Namun tidak ada pihak yang mampu memberikan penjelasan.
“Kalau tidak ada izin yang jelas, hentikan sekarang juga. Ini jalan umum, tidak boleh sembarangan digali,” tegasnya.
Ia memerintahkan agar peralatan kerja diamankan sementara di Kantor Kecamatan Bekasi Utara hingga seluruh aspek administratif dipenuhi.
Pengawasan Wilayah Disorot
Selain menindak proyek, Tri juga menyinggung pentingnya peran aparatur wilayah. Ia meminta camat dan lurah lebih aktif memantau aktivitas proyek yang menyentuh fasilitas publik.
Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan agar tidak ada pekerjaan liar yang merusak infrastruktur maupun mengganggu keselamatan warga.
Keluhan Warga Jadi Sorotan
Sejumlah warga sekitar mengaku kerap dirugikan akibat proyek galian kabel yang tidak dirapikan kembali. Jalan berlubang dan tambalan tidak rata dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.
Pemkot Bekasi memastikan proyek di Kali Abang Tengah tidak akan dilanjutkan sebelum dokumen perizinan, tanggung jawab teknis, serta jaminan perbaikan infrastruktur dipastikan lengkap.
Langkah tegas di lapangan ini menjadi pesan kuat bahwa pemerintah daerah tidak memberi toleransi terhadap proyek tanpa izin yang mengganggu ketertiban kota.
Jurnalis: Romo Kefas

