Bekasi, 10 September 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menunjukkan komitmen kuat untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk tuntutan evaluasi tunjangan anggota DPRD Kota Bekasi. Kesepakatan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bekasi.
Wali Kota Tri Adhianto menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan dievaluasi secara menyeluruh dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kami mendengar dan merasakan apa yang menjadi harapan warga Kota Bekasi. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti bersama DPRD, tentu dengan memperhatikan aturan dan perundangan-undangan serta kemampuan fiskal daerah,” ujar Tri Adhianto.
Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain :
- Efisiensi Anggaran: Pemkot Bekasi mengedepankan sikap hidup sederhana dan efisiensi belanja agar APBD bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
- Penghapusan PBB: Pemkot Bekasi tengah mengkaji kebijakan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar lebih berpihak pada masyarakat, termasuk kemungkinan pemberian diskon.
- Program Sekolah Gratis: Salah satu program yang akan dibahas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Infrastruktur Publik: Pembangunan seperti palang pintu kereta dan jembatan penyeberangan orang (JPO) menjadi perhatian.
- Peningkatan UMKM: Dukungan untuk mengembangkan UMKM di Kota Bekasi.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menegaskan kesiapan legislatif dalam mendukung langkah evaluasi ini. “Kami telah bersepakat dengan Wali Kota, semua aspirasi masyarakat akan dibahas dalam rapat-rapat komisi dengan OPD terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Tri Adhianto menambahkan, “Uang yang kita kelola adalah uang rakyat, maka setiap rupiah harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan warga Kota Bekasi.”
Jurnalis: Vicken Highlightlander
Editor: Romo Kefas