
Jakarta — DPR RI mulai mengkonsolidasikan arah kebijakan reforma agraria melalui rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang diharapkan menjadi instrumen penguatan tata kelola pertanahan nasional.
Wakil Ketua DPR RI, , menyatakan bahwa pembentukan Pansus merupakan bagian dari upaya memperjelas peran DPR dalam mengawal kebijakan agraria yang selama ini melibatkan banyak lembaga.
“Perlu ada mekanisme yang mampu mengintegrasikan berbagai kebijakan agar tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya dalam forum pembahasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Penguatan Fungsi Pengawasan
Pansus dirancang tidak hanya sebagai forum pembahasan, tetapi juga sebagai alat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan agraria di lapangan.
Melalui Pansus, DPR dapat memonitor implementasi program, mengidentifikasi hambatan, serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.
Koordinasi Lintas Lembaga
Salah satu fokus utama yang dibahas adalah kebutuhan akan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Selama ini, kebijakan pertanahan dinilai tersebar di berbagai institusi, sehingga kerap menimbulkan ketidaksinkronan.
Untuk itu, DPR mendorong pembentukan sistem terpadu, termasuk rencana command center, guna memperkuat koordinasi dan alur informasi.
Standarisasi Data Nasional
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, , ditegaskan pentingnya standarisasi data melalui kebijakan satu peta (one map policy).
Langkah ini dipandang sebagai dasar untuk menciptakan keseragaman informasi yang dapat digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan.
Isu Kawasan Hutan Jadi Perhatian
DPR juga menyoroti persoalan desa dalam kawasan hutan sebagai isu yang memerlukan perhatian khusus. Pendataan dan sinkronisasi terus dilakukan untuk memastikan kejelasan status wilayah dan hak masyarakat.
Keterlibatan Politik Lintas Komisi
Pembahasan reforma agraria melibatkan berbagai komisi di DPR, termasuk kehadiran sejumlah anggota seperti , , dan .
Keterlibatan lintas komisi ini menunjukkan bahwa reforma agraria tidak hanya menjadi isu sektoral, tetapi juga agenda politik nasional yang memerlukan kesepahaman bersama.
Tahap Konsolidasi Kebijakan
Saat ini, seluruh pembahasan masih berada pada tahap konsolidasi kebijakan. DPR menyatakan akan melanjutkan proses ini hingga terbentuk kerangka kerja yang jelas sebelum masuk ke tahap implementasi.
Jurnalis: Romo Kefas



