Jakarta – Klikberita.net Asst Prof Dr Dwi Seno Wijanarko.SH.MH Memberikan Apresiasi Kepada Kapolri,Kapolda dan Dirpropam yang akan menindak tegas atas Penanganan Perkara Oknum Polisi Berjiwa Koboy ” ucapnya (Minggu 24 Oktober 21.)
Yang dimana sebelumnya “Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada jajaran Polri untuk menindak tegas oknum polisi yang melakukan pelanggaran saat bertugas.
Untuk itu Kapolri menekankan Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu dalam melayangkan pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personel dari Polri yang tidak sesuai aturan dalam bertugas.
“Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot PTDH, dan proses pidana,” ucap Sigit .
Listyo juga berujar Kapolres harus bisa menegur anggota di level Polsek, begitu pun Kapolda harus mengambil langkah tegas terhadap jajaran di bawahnya. Sekiranya tidak mampu, kata Listyo, ia yang ambil alih” tutupnya.
Oleh karnanya ‘H Endang Saman yang tergabung di Law Firn DSW & Parner mengatakan ” Kasus bermula adanya dugaan arogansi oleh oknum Polisi Koboy berinisial H yang akhirnya berbuntut panjang .
“Dalam paparannya mengatakan pada saat korban berinisial D sedang memarkir mobil di depan pagar rumahnya di Jl. H.Djiran RT 003 RW 001 Kel.Pinang Kec. Pinang Kota Tangerang Banten, Rabu 20/10/2021.
Kemudian Oknum Polisi H dengan Arogan Mengetuk Kaca Mobil korban D dengan Mengatakan “Mobil nya majuan bang, SAYA ORANG SINI, MAU LU APA ! TURUN LU! TURUN LU!” ujarnya.
Saat Korban turun dan terjadi adu mulut. kemudian datang beberapa orang yang mengaku keluarga Oknum Polisi tersebut dan langsung menyudutkan Korban D, dan tak berhenti sampai disitu, oknum polisi dengan gaya arogan langsung mengeluar kan pistol yang dikeluarkan dari tas selempangnya dan mengarahkan ke wajah korban D seraya berkata “saya polisi, gua tembak lu” dan langsung mengarahkan pistol itu ke arah korban D tepat di arah wajahnya, lalu meletuskan pistolnya ke udara/atas.
Korban yang dalam posisi merunduk karena takut tertembak, kemudian di dorong hingga kepojok tembok lalu para pelaku memukuli korban dengan tangan kosong secara bersama-sama ke arah korban.
Melihat posisi Korban D yang dihajar oleh orang-orang tersebut, Korban E selaku istri korban D langsung histeris mencoba melerai dan melindungi suaminya. namun naas terkena pukulan dari para pelaku dan atas kejadian tersebut korban mengalami luka luka, lebam dan nyeri.
Dan atas sikap oknum Polisi itu yang tidak Humanis terhadap masyarakat akan dari itu dan setelah kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi yang didampingi melalui Penasehat hukumnya di SPKT Polda Metro Jaya 21 Oktober 2021 .
Lebih lanjut Founder Law Firm DSW & Partner ” Asst prof.Dr. Dwi Seno Wijanarko,S.H., M.H.,CPCLE.CPA , yang merupakan sebagai Penasehat Hukum korban D ” Memberikan Apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda metro jaya ” M Fadil Imran yang secara tegas bersama cq Dirpropam akan menindak tegas penangan perkara oknum polisi berjiwa koboy itu ” Ujarnya.
Menurut Dr.Seno Kapolda Metro Jaya ” M Fadil Imran, yang telah sigap dan Mensikapi anggotanya yang arogan patut diapresiasi yang dimana oknum polisi itu telah memanfaatkan seragamnya dengan sewenang-wenang dan menurut Dr.Seno perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi merusak marwah dari institusi Polri. Selain itu, hal ini juga menciderai kerja keras dan komitmen dari polisi yang bekerja untuk masyarakat dengan maksimal tutupnya.( Team )
Nara sumber : LawFirm DSW & Parner.