Bekasi, 07 Januari 2022 – Dalam pernyataannya di media Pimpinan KPK Firli Bahuri mengungkapkan akan mendalami Keterlibatan DPRD kota Bekasi dalam hal APBD perubahan 2021. Informasi Firli ini berdasarkan pemeriksaan awal dari yang tertangkap OTT KPK tanggal 5 Januari 2022.
Azhar Bagas Ramadhan – detikNews Baca artikel detiknews, “KPK Dalami Keterlibatan DPRD Terkait Kasus Suap Walkot Bekasi Rahmat Effendi” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5887273/kpk-dalami-keterlibatan-dprd-terkait-kasus-suap-walkot-bekasi-rahmat-effendi.
Untuk mendapatkan penjelasan atas informasi ini jangkarpena jumat 7 Januari 2022 mencoba konfirmasi ke kantor DPRD kota Bekasi.
Humas DPRD kota Bekasi bertemu dengan salah seorang staf humas, yang tidak dapat memberikan keterangan terkait informasi yang beredar keterlibatan DPRD kota Bekasi, dalam kasus OTT KPK Walikota Bekasi. Menurutnya berita itu belum sampai ke kantor DPRD kota Bekasi.
Demikian pula saat Awak Media yang tergabung di Pewarna Indonesia mencoba menghubungi sekwan. Namun dari staff sekwan memberitahu bahwa pimpinan sekwan sedang tugas ke Cilegon. “mendampingi Dewan Pak H Abdul Muin Hafied, SE, M, Pd sebagai Ketua komisi III, katanya.
Konfirmasi juga dilakukan melalui pesan singkat watshapp ke beberapa Dewan kota Bekasi.
Menurut Rasnius Pasaribu komisi III dari Fraksi Golkar Persatuan DPRD kota Bekasi, menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan penegak hukum dalam hal ini KPK. “Kita hormati dan mendukung seluruh proses yang dikerjakan penegak hukum” jawab Rasnius melalui pesan singkat watshapp (7/1).
Senada dengan Rasnius, anggota DPRD Nico Godjang dari Fraksi PDI-P mengatakan menghormati proses hukum yang masih berjalan. “Biarkan penegak hukum (KPK) melaksanakan tugasnya”, jawab Niko, Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD kota Bekasi.
Sementara salah satu anggota DPRD Gerindra dan PAN yang dikirim pesan singkat memilih tak menanggapi pertanyaan yang diajukan. (Red – Klikberita.net )