
Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi mulai menjalankan sistem ducting sebagai jalur terpadu jaringan utilitas bawah tanah. Implementasi awal dilakukan di kawasan Taman Cut Mutia pada Selasa (05/05/2026) sebagai bagian dari upaya menata pekerjaan infrastruktur agar lebih tertib.
Wali Kota Bekasi, , menegaskan bahwa keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada disiplin pelaksanaan dan koordinasi antar pihak yang terlibat.
Disiplin Proyek Jadi Sorotan
Pemkot Bekasi menilai selama ini pekerjaan utilitas sering dilakukan tanpa perencanaan yang terintegrasi. Akibatnya, galian dilakukan berulang dan merusak infrastruktur yang sudah ada.
Melalui sistem ducting, pemerintah ingin memastikan setiap pekerjaan dilakukan secara terencana dan tidak saling tumpang tindih.
Koordinasi Antar Pihak
Seluruh pihak, baik instansi pemerintah maupun perusahaan utilitas, diwajibkan untuk berkoordinasi sebelum melakukan pekerjaan di lapangan. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya proyek yang berjalan sendiri-sendiri.
Penertiban Galian Tanpa Izin
Pemerintah masih menemukan aktivitas galian tanpa izin di beberapa titik. Praktik ini dinilai menghambat penataan kota dan merugikan masyarakat.
Pemkot Bekasi menegaskan akan terus melakukan penertiban agar seluruh pekerjaan sesuai aturan.
Integrasi Infrastruktur
Sistem ducting dirancang untuk menghubungkan berbagai jenis utilitas, mulai dari kabel hingga jaringan lainnya. Dengan integrasi ini, pekerjaan dapat dilakukan lebih efisien dan tidak merusak fasilitas umum.
Peran Pengawasan
Selain pengawasan dari pemerintah, masyarakat juga didorong untuk ikut memantau pelaksanaan proyek di lingkungan masing-masing.
Arah Pembangunan ke Depan
Pemkot Bekasi menargetkan penerapan ducting dapat diperluas ke wilayah lain secara bertahap. Dengan sistem yang lebih tertata, pembangunan infrastruktur diharapkan menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.
Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi



