SEMARANG,29 MEI 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Menggagas Konsolidasi 33 BPR BKK Menjadi Bank Syariah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana menggabungkan 33 Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) menjadi Bank Syariah pada 2026. Rencana ini sudah memiliki landasan regulasi dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 7 Tahun 2024 dan saat ini masih dalam proses penggodokan di DPRD setempat melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Konsolidasi PT BPR BKK se-Jateng menjadi entitas Bank Syariah.
Konsolidasi untuk Meningkatkan Efisiensi
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menjelaskan bahwa konsolidasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, terutama dalam manajemen. Dengan penggabungan ini, hanya akan ada satu direksi untuk semua cabang, sehingga proses pengambilan keputusan dan pengelolaan bank menjadi lebih efektif.
“Dengan konsep konsolidasi ini, maka tentu saja akan lebih efisien,” kata Sumarno seusai rapat paripurna di gedung DPRD Jateng di Semarang, Rabu (28/5/2025).
Aset Bank Syariah Diperkirakan Mencapai Rp12 Triliun
Dengan penggabungan ini, aset BPR BKK diperkirakan akan mencapai Rp12 triliun, menjadikan bank syariah pertama di Indonesia dengan aset sebesar itu. Konsolidasi ini diharapkan meningkatkan kinerja BPR BKK, membuatnya lebih atraktif dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Nanti yang ada di kabupaten/kota akan dijadikan cabang. Jadi lebih efisien dengan satu manajemen, tentu saja akan menjadi lebih efektif,” ujar Sumarno.
Dukungan dari DPRD Jateng
Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Ari Nugroho, memberikan apresiasi atas penyusunan raperda tentang konsolidasi BPR BKK menjadi bank syariah. “Kami juga memberikan apresiasi kepada eksekutif, yang juga telah memberikan tanggapan terkait dengan usulan raperda dari Komisi C (DPRD Jateng) ini,” tuturnya.
Timeline Konsolidasi
Sumarno berharap skema Bank Syariah ini sudah terbentuk pada 2026 dan mulai berjalan pada 2027. Dengan demikian, diharapkan kinerja BPR BKK akan semakin positif dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Jawa Tengah. [R_KFS74D]