Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia menerima kunjungan balasan dari delegasi Supreme People’s Procuratorate Republik Rakyat Tiongkok (Kejaksaan RRT) pada hari Jumat, 11 April 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kerja sama bilateral dalam kerangka China-ASEAN Prosecutors-General Conference.
Sebagai bagian dari agenda kunjungan, delegasi RRT juga mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna dalam sebuah jamuan makan siang. Pertemuan ini bertujuan mempererat komunikasi dan memperkuat hubungan kelembagaan antara kedua institusi.
Kunjungan dilanjutkan ke Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta. Delegasi disambut oleh Sekretaris Badiklat Ade Sutiawarman dan mengikuti sesi diskusi mengenai pertukaran praktik terbaik dalam pengembangan sumber daya manusia, serta melakukan peninjauan terhadap fasilitas pelatihan dan museum Kejaksaan.
Delegasi Kejaksaan RRT dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Guangxi Zhuang, didampingi lima pejabat eselon III. Rombongan disambut dalam audiensi oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung B. Maria Erna Elastiyani.
Adapun kunjungan ini merupakan bentuk resiprositas atas hubungan kerja sama yang telah terjalin erat antara Kejaksaan RI dan Kejaksaan RRT. Sebelumnya, Kejaksaan RI telah mengirimkan jaksa-jaksa untuk mengikuti program pelatihan di China-ASEAN Prosecutors Exchange and Training Base di Nanning, Provinsi Guangxi.
Melalui kunjungan ini, Kejaksaan RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama internasional dan memperluas jaringan kemitraan strategis, khususnya dalam bidang penegakan hukum dan pengembangan kapasitas aparatur kejaksaan.