Lahirnya Partai Setara Indonesia (PASTI) dan Kepemimpinan Pdt. Ruyandi Hutasoit: Mencari Etika Baru dalam Politik Nasional

Lahirnya Partai Setara Indonesia (PASTI) dan Kepemimpinan Pdt. Ruyandi Hutasoit: Mencari Etika Baru dalam Politik Nasional

Spread the love

Bogor – Di tengah kejenuhan publik terhadap wajah politik yang berulang—penuh kalkulasi kekuasaan, transaksi kepentingan, dan kompromi moral—ruang politik nasional kembali digugah oleh sebuah pertanyaan mendasar: masih mungkinkah politik dijalankan sebagai panggilan nilai, bukan sekadar perebutan kekuasaan?

Pertanyaan itu menemukan momentumnya melalui lahirnya (PASTI), sebuah partai politik yang digagas oleh wartawan dan cendekiawan serta Tokoh Pejuang Keadilan Kristen sebagai respons atas kegelisahan moral dan intelektual terhadap praktik politik nasional yang kerap menjauh dari etika publik. Lahirnya PASTI bukan sekadar penambahan entitas politik baru, melainkan upaya menghadirkan alternatif—politik yang berakar pada nilai, integritas, dan kesetaraan.

Momentum kelahiran PASTI semakin menguat ketika kepemimpinan partai ini dipercayakan kepada , sosok yang memadukan latar belakang pelayanan rohani, pemikiran sosial, dan pengalaman panjang dalam politik nasional. Pilihan ini mengirimkan pesan yang tegas: PASTI tidak dibangun atas euforia sesaat, melainkan di atas fondasi nilai dan rekam jejak kepemimpinan.

Lahirnya Partai Setara Indonesia menandai upaya serius menghadirkan politik berbasis nilai di tengah demokrasi yang kerap kehilangan kompas moral. Penunjukan Pdt. Ruyandi Hutasoit sebagai Ketua Umum menunjukkan bahwa partai ini tidak hanya mengandalkan idealisme, tetapi juga pengalaman empiris dalam mengelola organisasi politik.

Sebelum didaulat memimpin PASTI, Pdt. Ruyandi Hutasoit dikenal luas sebagai pendeta Kristen yang aktif dalam pelayanan rohani sekaligus pemikir sosial dalam diskursus kebangsaan. Dalam tradisi pelayanannya, iman dipahami bukan semata urusan spiritual personal, melainkan sebagai tanggung jawab etis terhadap persoalan masyarakat, keadilan sosial, dan kehidupan bernegara. Ia kerap terlibat dalam dialog lintas komunitas serta pembahasan isu kesetaraan warga negara, kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta integritas kepemimpinan publik.

Lebih jauh, Pdt. Ruyandi bukan figur baru dalam politik praktis. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum (PDS). Di bawah kepemimpinannya, PDS sempat mengonsolidasikan basis nasional, membangun struktur organisasi yang relatif solid, dan menghadirkan representasi politik umat Kristen di parlemen tanpa menabrak prinsip kebangsaan dan Pancasila. Pengalaman ini menunjukkan kemampuannya menjembatani iman, organisasi politik, dan realitas sistem demokrasi Indonesia.

Pengalaman memimpin PDS menjadi modal penting dalam kelahiran dan arah kepemimpinan PASTI. Ia tidak hanya memahami idealitas politik nilai, tetapi juga tantangan konkret membangun partai—mulai dari konsolidasi kader, disiplin organisasi, hingga dinamika elektoral dan tekanan politik nasional.

Dari Politik Identitas ke Politik Nilai

Sejak kelahirannya, PASTI dihadapkan pada tantangan untuk keluar dari stigma politik identitas. Dalam masyarakat majemuk, partai berbasis agama kerap dicurigai eksklusif. Namun PASTI menegaskan diri sebagai partai nilai, bukan partai sektarian.

Nama “Setara” mencerminkan visi utama: kesetaraan seluruh warga negara di hadapan hukum, politik, dan keadilan sosial. Nilai-nilai Kristen seperti kejujuran, keberpihakan pada yang lemah, tanggung jawab moral, dan penghormatan terhadap martabat manusia diterjemahkan sebagai agenda kebijakan universal yang dapat diterima lintas agama dan golongan.

Kepemimpinan Pendeta dan Tantangan Politik Praktis

Mengusung seorang pendeta sebagai Ketua Umum adalah langkah bermakna sekaligus berisiko. Kepemimpinan pastoral membawa empati dan keberanian moral—nilai yang langka dalam praktik politik. Namun politik praktis menuntut ketegasan organisasi, konsistensi kebijakan, dan daya tahan menghadapi kompromi kekuasaan.

Tantangan utama Pdt. Ruyandi Hutasoit adalah menerjemahkan bahasa iman ke dalam bahasa kebijakan publik yang rasional, inklusif, dan dapat diterima oleh seluruh warga negara. Ukurannya bukan retorika, melainkan kebijakan konkret dan disiplin politik.

Inklusivitas sebagai Ukuran Relevansi

Masa depan PASTI ditentukan oleh kemampuannya menjadi rumah politik yang terbuka bagi semua warga. Jika PASTI berbicara dalam bahasa kepentingan publik—keadilan sosial, penegakan hukum yang adil, perlindungan kelompok rentan, dan kebebasan beragama—ia berpeluang menjadi kekuatan politik nilai yang relevan secara nasional.

Lahirnya Partai Setara Indonesia (PASTI) dengan mengusung Pdt. Ruyandi Hutasoit—pendeta, pemikir sosial, dan mantan Ketua Umum PDS—adalah pertaruhan moral dan politik. Ia membawa pengalaman masa lalu sekaligus harapan baru bahwa politik masih dapat dijalankan sebagai pengabdian yang berakar pada nilai, bukan semata perebutan kekuasaan.


Oleh:
Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas)
Jurnalis Senior