Bogor – Dalam era informasi yang terus berkembang, kebebasan pers dan independensi wartawan menjadi fondasi utama dalam membangun masyarakat yang demokratis dan berintegritas. Namun, tantangan demi tantangan terus bermunculan, menguji komitmen dan profesionalisme para pewarta dalam menjalankan tugas suci mereka.
Kontroversi Wartawan sebagai Aktivis Ormas dan LSM
Pernyataan Dewan Pers tentang larangan wartawan menjadi aktivis ormas dan LSM menimbulkan perdebatan sengit di kalangan masyarakat. Banyak yang berpendapat bahwa wartawan tidak dapat menjalankan tugasnya dengan objektif jika mereka juga terlibat dalam kegiatan aktivisme. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan profesional meskipun mereka juga aktif dalam ormas dan LSM. (Sumber: Situs Web Dewan Pers,)
Menggali Independensi Wartawan: Antara Kode Etik dan Kebebasan Berekspresi
Pernyataan Dewan Pers tentang larangan wartawan menjadi aktivis ormas dan LSM pada November 2023 membuka diskusi menarik tentang independensi dan profesionalisme jurnalistik. Surat Keputusan (SK) Nomor: 02/S-DP/XI/2023 yang dikeluarkan oleh Dewan Pers menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan objektivitas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. (Sumber: Situs Web Dewan Pers)
Undang-Undang dan Aturan yang Berlaku
- UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers: Menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara dan mengatur pendirian lembaga pers, fungsi dan perannya, sanksi, serta pengertian wartawan
- Kode Etik Jurnalistik : Ditetapkan oleh Dewan Pers untuk mengatur perilaku wartawan dalam menjalankan tugasnya, mencakup prinsip-prinsip seperti berimbang, akurat, dan tidak memuat fitnah atau sadis.
Tantangan dan Peluang
- Bagaimana wartawan dapat menjaga netralitas dan objektivitas dalam pemberitaan?
- Apa dampaknya terhadap kebebasan berekspresi dan peran wartawan dalam masyarakat?
- Bagaimana Ormas dapat mendukung profesionalisme wartawan tanpa mengancam independensi?
Kesimpulan
Wartawan harus berani mengambil sikap dan menjaga independensi mereka, bahkan jika itu berarti menghadapi tantangan dan tekanan dari luar. Dengan demikian, wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan objektif, serta memberikan kontribusi pada masyarakat yang lebih demokratis dan berintegritas.
Salam satu Pena!
Oleh: Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas) Jurnalis Pewarna Indonesia