KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) terus menggencarkan sosialisasi layanan kegawatdaruratan Call Center Patriot Siaga 112 kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Jatiasih pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, dengan melibatkan unsur aparatur kecamatan, kelurahan, serta masyarakat setempat.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya layanan 112 sebagai saluran cepat tanggap terhadap berbagai kondisi darurat. Kondisi darurat tersebut meliputi kebakaran, kecelakaan, bencana alam, dan kejadian lain yang memerlukan penanganan segera. Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam tanpa dikenakan biaya pulsa.
Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi, yang diwakili oleh Kepala Bidang IKP, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Kegawatdaruratan. Melalui peraturan ini, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk memperkuat sistem respons cepat di seluruh wilayah Kota Bekasi.
“Layanan 112 hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan pertolongan pertama secara cepat dan terkoordinasi. Kami terus mengedukasi warga agar tahu cara menggunakan layanan ini dengan benar,” ujar Fitrianti, Kepala Bidang IKP Diskominfostandi.
Sosialisasi ini berlangsung secara interaktif dengan pemaparan materi, sesi tanya jawab, serta edukasi langsung kepada warga. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan yang diakhiri dengan ajakan untuk bersama-sama mendukung terwujudnya Kota Bekasi yang siaga terhadap keadaan darurat.
Dengan terus digencarkannya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh warga Kota Bekasi dapat mengetahui dan memanfaatkan layanan Patriot Siaga 112. Hal ini sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang membutuhkan.
Jurnalis: Vicken
Editor: Romo Kefas

