Barang Bukti Ada, Kepastian Hukum Nihil: Kasus Solar Subsidi di Sumenep Jalan di Tempat

Barang Bukti Ada, Kepastian Hukum Nihil: Kasus Solar Subsidi di Sumenep Jalan di Tempat

Spread the love

Barang Bukti Ada, Kepastian Hukum Nihil: Kasus Solar Subsidi di Sumenep Jalan di Tempat

SUMENEP — Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di Kabupaten Sumenep kembali menuai sorotan. Meski aparat telah mengamankan puluhan jeriken solar bersubsidi dari dua mobil pikap sejak awal November 2025, hingga kini belum ada kepastian hukum yang diumumkan kepada publik.

Pengamanan tersebut dilakukan di Jalan Arya Wiraraja pada Kamis (6/11/2025) dini hari. Namun lebih dari tiga bulan berselang, proses hukum perkara itu dinilai berjalan di tempat. Kepolisian belum menyampaikan secara terbuka apakah kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan atau telah ditingkatkan ke penyidikan, termasuk alasan belum adanya penetapan tersangka.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Penyalahgunaan BBM subsidi dianggap sebagai kejahatan yang berdampak langsung pada masyarakat kecil, terutama nelayan dan pelaku usaha yang bergantung pada solar bersubsidi untuk aktivitas ekonomi sehari-hari.

“Kalau barang buktinya sudah ada, seharusnya arah penanganan hukumnya juga jelas. Tapi ini justru senyap,” ujar seorang warga, Minggu (01/02/2026).

Minimnya informasi resmi membuat berbagai persepsi berkembang di masyarakat. Sejumlah warga menilai keterbukaan informasi sangat dibutuhkan agar publik tidak terjebak pada spekulasi yang dapat merusak kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.

Tokoh masyarakat setempat mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi. Namun di saat yang sama, aparat penegak hukum juga memiliki kewajiban moral untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan publik luas.

“Transparansi itu penting. Kalau prosesnya memang masih berjalan, sampaikan ke publik sejauh mana tahapannya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait status pihak-pihak yang sempat diamankan maupun kemungkinan pengembangan perkara ke jaringan yang lebih luas. Publik pun masih menanti kejelasan, apakah kasus dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi ini akan berlanjut ke meja hijau atau kembali mengendap tanpa kepastian.

Sejumlah kalangan menilai, kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di daerah. Kepastian hukum dan keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

“Yang ditunggu masyarakat sederhana saja: kejelasan dan ketegasan hukum,” ujar warga lainnya.