BKAG Dorong Penyempurnaan Aturan, Pastikan Perlindungan Kebebasan Beragama Sesuai UUD 1945 & Pancasila

BKAG Dorong Penyempurnaan Aturan, Pastikan Perlindungan Kebebasan Beragama Sesuai UUD 1945 & Pancasila

Spread the love

Jakarta, 24 Desember 2025 – Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) mengangkat suaranya tegas hari ini mengingatkan pemerintah akan kebutuhan penegakan perlindungan kebebasan beragama yang lebih kuat, seiring meningkatnya peristiwa intoleransi di beberapa daerah yang mengancam harmoni sosial dan rasa aman umat.

Pada hari yang sama, BKAG menyampaikan surat audiensi tertanggal 15 Desember 2025 langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan lembaga negara terkait, termasuk Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum, Menkopolkam, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BPIP RI, serta Ketua DPR/DPD/MPR. Melalui surat itu, BKAG mendorong peninjauan dan penyempurnaan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri. Tujuan utamanya: memastikan implementasinya selaras dengan Pasal 29 UUD 1945 yang secara konstitusional melindungi enam agama resmi, serta nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika – tanpa ruang tafsir yang merusak persatuan.

“Kami semua lahir dari satu Ibu Pertiwi. Di bawah bendera Merah Putih dan Pancasila, perbedaan iman bukan alasan saling meniadakan, melainkan kekuatan saling menghormati,” tegas Ketua Umum BKAG, Pdt. Dr. Maruba Sinaga, SH., MH., yang menekankan sikap BKAG berangkat dari rasa kemanusiaan dan tanggung jawab kebangsaan.

Ia menambahkan, “Negara hadir untuk semua – bukan mayoritas atau minoritas. Ketika setiap umat merasa aman beribadah, itu adalah ketika wibawa negara berdiri tegak dan persatuan terjaga.”

Data yang dirasakan langsung oleh umat di berbagai daerah akhir-akhir ini menunjukkan keinginan yang kuat akan ketenangan dalam beribadah dan kepastian bahwa negara berdiri adil. BKAG menekankan, ketika rasa aman terjaga, stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap negara akan semakin menguat – hal yang krusial memasuki momentum akhir tahun 2025 dengan dinamika bangsa yang terus berkembang.

BKAG juga mengajak lembaga-lembaga terkait untuk membuka dialog konstruktif dan meluangkan waktu menerima audiensi mereka. Komitmen mereka tetap kuat: bersinergi dengan semua elemen bangsa untuk memperkuat kerukunan, moderasi beragama, dan menjaga Indonesia sebagai rumah bersama yang adil, damai, dan berkeadaban.

“Menjaga kebebasan beragama berarti menjaga persatuan bangsa. Di situlah Pancasila hidup dan negara hadir untuk semua,” tegas Maruba menutup.

(Ditulis oleh: Vicken Highlanders | Diedit oleh: Romo Kefas)

error: Content is protected !!