Brigjen Pol. Anang Sumpena dan Satbrimobda Lampung Bersinergi untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Brigjen Pol. Anang Sumpena dan Satbrimobda Lampung Bersinergi untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Spread the love

Lampung, 13 Juni 2025 – Komandan Pasukan Brimob I Brigjen Pol. Anang Sumpena memulai napak tilas spektakuler dan tiba di Satbrimobda Lampung pada 13 Juni 2025, disambut dengan antusias penuh dan gemuruh tepuk tangan oleh Brimobda Lampung!

APRESIASI SAMBUTAN LUAR BIASA

Brigjen Pol. Anang Sumpena mengapresiasi sambutan Brimobda Lampung yang penuh semangat dan kekompakan. “Kunjungan ini merupakan momen penting bagi kami untuk memperkuat sinergi dan kekompakan dalam menjalankan tugas negara,” ungkapnya.

PESAN PENTING UNTUK JAJARAN BRIMOB

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Anang Sumpena menekankan pentingnya menjaga iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan dasar bagi insan Brimob dalam menjalankan tugas negara, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Beliau juga mengingatkan pentingnya memahami arah dan tujuan ASTACITA dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari dengan landasan dasar Ideologi Pancasila yang kokoh untuk menjaga persatuan.

KUNJUNGAN NAPAK TILAS: MEMBANGUN SINERGI DAN KEKOMPAKAN

Kunjungan napak tilas ini menjadi kesempatan bagi Brigjen Pol. Anang Sumpena untuk bertatap muka langsung dengan personil Brimobda Lampung, melakukan pembekalan, dan meninjau Satbrimobda Lampung. “Bahagia bisa bertatap muka dengan Brimobda Lampung dan membangun sinergi yang lebih kuat,” ungkapnya.

TENTANG PASBRIMOB 1: UNSUR PELAKSANA UTAMA KORBRIMOB POLRI

– Pasbrimob 1 merupakan unsur pelaksana utama yang berada langsung di bawah Dankor Brimob Polri, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Korps Brigade Mobil Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang telah mengalami beberapa perubahan, termasuk Perpol No 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Perkap No 6 Tahun 2017 tentang SOTK pada Tingkat Mabes Polri.


– Pasbrimob 1 bertugas membina dan mengerahkan kekuatan guna menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat intensitas tinggi serta tugas lain dalam lingkup tugas pokok Polri.
– Pasbrimob 1 mempunyai tugas membina dan mengerahkan kekuatan dalam memberikan bantuan taktis operasional pada wilayah Sumatera.

18 TIPE ANCAMAN YANG MENJADI TUGAS FUNGSI KORBRIMOB POLRI

1. Extra Ordinary Even, penanggulangan kejadian luar biasa
2. Emergency Policing, penanggulangan kedaruratan
3. Disaster Policing, penanganan bencana
4. Border Policing, pengamanan di wilayah perbatasan negara
5. Cyber security and cyber service, pengamanan dunia maya


6. Penanganan konflik sara
7. Special force and Task force, penanggulangan kejahatan terorganisir
8. VIP Protection, pengamanan terhadap pejabat negara, tamu negara, aset negara
9. Forensik Brimob, penyelidikan dan pemeriksaan forensik
10. Pengamanan ibukota negara
11. Pengamanan kegiatan Investasi strategis
12. Penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata / KKB


13. Penanganan kejahatan menggunakan senjata api dan bom
14. Penanganan KBRN yang menimbulkan rasa takut berlebihan
15. Pengawasan, pengendalian, dan pengamanan bahan peledak
16. Perang asimetris
17. Penanganan pandemi
18. Tugas lain-lain sesuai kebutuhan

Kunjungan ini menjadi langkah penting bagi Komandan Pasukan Brimob I dan Satbrimobda Lampung untuk meningkatkan sinergi dan kekompakan dalam menjalankan tugas negara, menjaga keamanan nasional, dan melayani masyarakat dengan lebih baik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Peliput: Vicken Highlander
Editor: Romo Kefas

error: Content is protected !!