Bupati Magelang Dorong Masyarakat Manfaatkan Layanan Pemutihan Pajak Kendaraan

Bupati Magelang Dorong Masyarakat Manfaatkan Layanan Pemutihan Pajak Kendaraan

Spread the love

MUNGKID – Bupati Magelang, Grengseng Pamuji menyambangi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat, Kamis (10/4/2025). Kunjungannya untuk memastikan pelayanan pemutihan pajak kendaraan berjalan dengan baik dan lancar. Ia berharap, layanan pemutihan pajak ini bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat Kabupaten Magelang untuk membayar pajak kendaraan.

“Ini saya datang ke sini untuk mengecek pelaksanaan program pemutihan pajak dan melihat antusiasme masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Dan sekilas antusiasme masyarakat sangat luar biasa,” jelas Grengseng Pamuji saat dijumpai usai memantau pembayaran pajak di kantor Samsat setempat.

Menurutnya, kesiapan Samsat Magelang untuk melayani warga yang ingin membayar pajak cukup baik. Selain didukung oleh layanan di kantor induk Samsat, pelayanan juga dilakukan di tiga lokasi.

“Jadi kalau masyarakat yang membayar pajak tahunan tidak harus ke sini. Bisa di Samsat Secang, Mal Pelayanan Publik dan di Muntilan,” sambung Grengseng.

Grengseng berpesan kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan kesempatan masa pemutihan pajak yang dilaksanakan hingga 30 Juni 2025 dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap, masyarakat Magelang tanpa kecuali, baik pemerintah maupun masyarakat gunakan kesempatan ini sampai dengan tanggal 30 Juni 2025 mendatang. Kami dari semua unsur terkait siap melayani hingga pukul 19.00 malam,” harapnya.

Kasi Retribusi Pendapatan Lain dan Penagihan pada Samsat Kabupaten Magelang, Widyanto mengungkapkan, antusias masyarakat di Kabupaten Magelang cukup tinggi.

“Pada pemutihan pajak cukup tinggi, terbukti pada hari pertama kemarin (8/4/2025), yang sudah membayar pajak terlayani ada 1.722 objek pajak. Sementara, pada hari biasa hanya sekitar 1.000 objek pajak,” katanya.

Oleh karena itu guna memaksimalkan pelayanan, pihaknya membuka hingga malam hari bahkan hari libur (Minggu) tetap buka di wilayah Kecamatan Borobudur.

Samsat juga buka pelayanan malam hari, yaitu pukul 17.00 hingga 20.00 WIB. Untuk warga Kabupaten Magelang yang tidak sempat membayar pajak pada siang hari, bisa datang pada malam harinya, yaitu Senin hingga Rabu dan malam Minggu. Bahkan pada hari Minggu pagi juga membuka layanan di samping Polpar Borobudur.

“Kemudian pelayanan digital melalui New Sakpole,” pungkas Widyanto

error: Content is protected !!