Capek Dipingpong Urus Pelayanan Publik? SP3 Muncul Jadi Tempat Warga Cari Keadilan
JAKARTA — Mengurus pelayanan publik seharusnya tidak bikin stres. Tapi bagi banyak warga, urusan sederhana justru berubah jadi proses panjang yang melelahkan. Sudah lengkapi berkas, ikuti prosedur, antre berjam-jam—hasilnya tetap tidak jelas.
Fenomena inilah yang mendorong hadirnya Satria Peduli Pelayanan Publik (SP3), sebuah organisasi yang fokus mendampingi masyarakat yang merasa haknya terabaikan dalam pelayanan publik.
Ketua Umum SP3, Dr. Yuspan Zalukhu., S.H., M.H., D.Th, menyebut sebagian besar warga yang datang ke SP3 bukan ingin ribut, melainkan sudah kehabisan pilihan.

“Banyak masyarakat datang dengan wajah lelah. Mereka bukan ingin cari masalah, tapi ingin kejelasan. Sayangnya, pelayanan publik sering kali tidak memberi kepastian,” ujarnya dalam wawancara di Jakarta, jumat (30/01/2026).
Aturan Ada, Tapi Warga Tetap Dipersulit
Menurut Yuspan, persoalan utama pelayanan publik bukan kekurangan aturan. Regulasi sudah cukup lengkap. Yang jadi masalah adalah bagaimana aturan itu dijalankan.
“Kalau semua syarat sudah dipenuhi tapi masyarakat tetap dipingpong, berarti ada yang keliru. Pelayanan publik tidak boleh hanya rapi di atas kertas, tapi harus adil di lapangan,” tegasnya.
Ia menilai banyak warga akhirnya memilih diam karena takut, bingung, atau merasa tidak punya kekuatan menghadapi birokrasi.
Berbeda dengan sekadar kritik di media sosial, SP3 memilih jalan pendampingan langsung. Mulai dari menerima laporan masyarakat, memberikan edukasi hukum, hingga mendampingi komunikasi dengan instansi terkait.
“SP3 hadir agar masyarakat tidak sendirian. Kami dampingi supaya posisi warga lebih seimbang saat berhadapan dengan sistem,” kata Yuspan.
Pendampingan ini tidak selalu berujung ke pengadilan. Banyak kasus justru selesai lewat dialog dan mediasi, asal ada pihak yang mengawal.
Di tengah era digital, Yuspan mengingatkan bahwa teknologi bukan jawaban segalanya. Sistem secanggih apa pun tidak akan berarti jika empati dan tanggung jawab aparatur hilang.
“Pelayanan publik itu soal manusia melayani manusia. Kalau empati hilang, masyarakat akan terus merasa disakiti,” ujarnya.
SP3 juga mendorong masyarakat untuk tidak takut menyuarakan keluhan ketika haknya diabaikan. Menurut Yuspan, melapor bukan bentuk perlawanan, melainkan bagian dari hak warga negara.
“Kalau semua diam, masalah akan terus berulang. Masyarakat berhak mendapat pelayanan yang adil,” katanya.
Dengan semangat keberanian, kejujuran, dan kepedulian, SP3 hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang mencari keadilan dan kebenaran, sekaligus menjadi pengingat bahwa pelayanan publik seharusnya mempermudah, bukan mempersulit.




