Dalam Sehari, Aparat Gabungan Bongkar Tiga Aksi Penyelundupan Ballpres di Perbatasan Belu
Belu, NTT, 17 Maret 2026 — Aparat gabungan bersama Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad mencatat tiga kali penindakan terhadap upaya penyelundupan pakaian bekas (ballpres) dalam satu hari di wilayah perbatasan Kabupaten Belu, Selasa (17/3/2026).
Penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah jalur tidak resmi yang kerap digunakan untuk memasukkan barang dari wilayah Timor Leste ke Indonesia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari unsur Satgas Intel, Polisi Militer, dan Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad melakukan patroli dan penyisiran di beberapa titik rawan.
Salah satu lokasi penindakan berada di jalur tikus wilayah Pos Damar, Dusun Aisik Aisaben, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur. Di lokasi ini, aparat menemukan puluhan karung pakaian bekas yang diduga baru saja dibawa melintasi perbatasan.
Barang-barang tersebut diduga diangkut secara manual oleh pelaku untuk menghindari pemeriksaan di jalur resmi, sebelum direncanakan didistribusikan ke wilayah Atambua.
Dari hasil operasi di beberapa titik, aparat berhasil mengamankan total 96 karung ballpres dalam satu hari. Sebanyak 28 karung di antaranya ditemukan pada salah satu lokasi penindakan.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak Bea Cukai Atambua untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan ini menunjukkan intensitas pengawasan yang terus dilakukan di wilayah perbatasan, sekaligus menjadi bagian dari upaya menekan aktivitas penyelundupan yang memanfaatkan jalur tidak resmi.
Aparat juga menegaskan bahwa patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan, terutama pada titik-titik rawan yang kerap digunakan untuk aktivitas ilegal lintas batas.
Penulis: Romo Kefas

