BEKASI, Rabu (24/12/2025) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah resmi merampungkan pembangunan jogging track di kawasan Alun-Alun M. Hasibuan, menyajikan alternatif ruang olahraga terbuka yang nyaman dan mudah diakses bagi warga, khususnya yang tinggal di Bekasi Selatan dan sekitarnya. Langkah ini selaras dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang Wilayah yang mengatur perlunya penyediaan ruang publik dan ruang terbuka hijau untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pembangunan fasilitas ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bekasi dalam menyeimbangkan pembangunan fisik dengan kebutuhan warga akan ruang yang mendukung gaya hidup sehat. Dengan lintasan yang lebih tertata dan aman, warga kini punya tempat beraktivitas fisik yang representatif di tengah keramaian pusat kota – tanpa harus jauh ke luar kota.
Yang paling menarik, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menekankan bahwa jogging track ini bukan sekadar fasilitas olahraga semata, melainkan juga “ruang interaksi sosial yang hidup”. “Alun-alun ini kami dorong menjadi tempat di mana warga tidak cuma berjalan atau berlari, tapi juga bertemu, berbagi cerita, dan melakukan aktivitas positif bersama,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ia juga mengingatkan peran penting masyarakat dalam merawat fasilitas umum, sesuai prinsip “milik bersama, jaga bersama” yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi tentang Pengelolaan Ruang Publik. “Kalau dirawat dengan baik, fasilitas ini akan terus memberikan manfaat jangka panjang – menjadikan alun-alun sebagai ruang yang aman, sehat, dan membanggakan bagi Kota Bekasi,” tambahnya.
Pemkot Bekasi berharap dengan selesainya jogging track ini, tingkat aktivitas olahraga masyarakat akan meningkat dan ruang terbuka kota dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan saling peduli antar warga.
Jurnalis: Vicken Highlanders
Editor: Romo

