Kota Bekasi, 25 Juni 2025 – Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi bersama Patroli DAS Kali Bekasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat melakukan upaya penelusuran asal sumber pencemaran Kali Bekasi yang berbusa di sekitar pintu air Prisdo. Langkah ini diambil setelah adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran.
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melakukan pengawasan insidental terhadap kegiatan usaha laundry yang berada di Jalan Pangkalan III Kelurahan Cikiwul yang diduga membuang air limbah ke sungai Cilengsi yang alirannya masuk ke Kali Bekasi. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa usaha laundry tersebut memiliki pipa pembuangan air limbah yang tidak memiliki perijinan. “Kami melakukan penutupan paksa pipa pembuangan air limbah dan memasang segel PPLH,” ujar Yudianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
Yudianto menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menghentikan potensi pencemaran yang lebih besar di Kali Cileungsi yang muaranya di Kali Bekasi. “Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif untuk memberikan informasi dugaan pencemaran lingkungan sehingga bisa cepat ditangani dan dihentikan sumber pencemarnya,” tambahnya.
Yudianto berharap masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi terkait dugaan pencemaran lingkungan. Dengan demikian, diharapkan Kali Bekasi dapat terbebas dari pencemaran dan lingkungan dapat terjaga dengan baik.
Penutupan pipa pembuangan air limbah tanpa izin merupakan langkah konkret yang diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi untuk mengatasi pencemaran lingkungan. Dengan tindakan ini, diharapkan pencemaran dapat diminimalisir dan lingkungan dapat terjaga dengan baik.
Peliput: Vickent Highlander
Editor: Romo Kefas