Dinsos Depok Tancap Gas 2026: Anak Istimewa Disiapkan Rumah Kreatif, 200 Mahasiswa Disiapkan Kuliah Gratis

Dinsos Depok Tancap Gas 2026: Anak Istimewa Disiapkan Rumah Kreatif, 200 Mahasiswa Disiapkan Kuliah Gratis

Spread the love

Dinsos Depok Tancap Gas 2026: Anak Istimewa Disiapkan Rumah Kreatif, 200 Mahasiswa Disiapkan Kuliah Gratis

DEPOK — Pemerintah Kota Depok mulai memantapkan arah kebijakan sosial tahun 2026. Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Utang Wardaya, menegaskan bahwa penguatan perlindungan sosial tidak lagi sebatas bantuan sesaat, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan warga.

Hal itu disampaikan Utang saat menerima audiensi Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok, Rabu (21/1/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang terbuka untuk menyatukan peran pemerintah dan jurnalis dalam memastikan program sosial tepat sasaran dan transparan.

“Peran media sangat penting. Bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi mitra pengawasan agar program sosial benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” ujar Utang.

Rumah Kreatif Anak Istimewa Mulai Masuk Tahap Serius

Salah satu program yang menjadi sorotan adalah Rumah Kreatif Anak Istimewa (RKAI). Dinas Sosial memastikan pembangunan fisik gedung mulai berjalan tahun ini, disertai persiapan matang dari sisi SDM dan kurikulum layanan.

Menurut Utang, RKAI dirancang bukan sekadar sebagai tempat aktivitas, tetapi ruang tumbuh yang aman dan produktif bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Kota Depok.

“Yang kami siapkan bukan hanya bangunannya, tetapi juga konsep pendampingan agar anak-anak istimewa punya ruang berkembang sesuai potensi mereka,” jelasnya.

Beasiswa Kuliah Gratis: 200 Mahasiswa Jadi Target

Selain RKAI, Pemkot Depok juga mematangkan program Beasiswa Kuliah Gratis yang ditujukan bagi warga kurang mampu. Tahun 2026, pemerintah menargetkan 200 mahasiswa penerima manfaat.

Program ini dibagi dalam dua skema:

  • Program Reguler: 170 mahasiswa dengan bantuan Rp23 juta per orang
  • Program Khusus/Lanjutan: 30 mahasiswa dengan bantuan Rp38 juta per orang

Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap evaluasi dan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal), termasuk mekanisme seleksi agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang layak.

“Kami ingin prosesnya ketat dan adil. Jangan sampai program besar ini salah sasaran,” tegas Utang.

SWI Dilibatkan dalam Pengawasan Sosial

Audiensi ini juga menandai komitmen Dinsos Depok untuk terus melibatkan SWI sebagai mitra strategis, terutama dalam penyebaran informasi program sosial dan pengawasan implementasinya di lapangan.

Utang berharap, kolaborasi ini mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa kebijakan sosial tidak berhenti di atas kertas.

“Kalau pemerintah dan media berjalan bersama, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.


Jurnalis: Romo Kefas