Kota Bekasi, 26 Juni 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi melaksanakan Deklarasi Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 25 Juni 2025, di halaman Kantor Disdukcapil Kota Bekasi.
Kadisdukcapil Kota Bekasi menyampaikan bahwa deklarasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi serta kualitas pelayanan publik. “Kami berharap agar seluruh aparatur dapat terus meningkatkan penyelenggaraan layanan Adminduk dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada pemerintah Kota Bekasi,” ujarnya.
Disdukcapil Kota Bekasi telah mendapatkan predikat Pelayanan Prima berdasarkan Penilaian Evaluasi Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Kemenpan RB tahun 2024. Selain itu, berdasarkan hasil penilaian Survey Kepuasan Masyarakat Disdukcapil tahun 2025 semester I, Disdukcapil Kota Bekasi mendapatkan nilai 95,53 dengan predikat A (sangat baik).
Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh Aparatur Disdukcapil Kota Bekasi untuk melaksanakan penguatan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. “Kami berkomitmen untuk mewujudkan pemerintah yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tambah Kadisdukcapil.
Proses pembangunan Zona Integritas ini juga tidak lepas dari arahan serta dukungan dari Bapak Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Bapak Sekda, dan Inspektorat Kota Bekasi. Turut hadir menyaksikan dalam deklarasi ini adalah Inspektur Pembantu Pengawas Urusan Pemerintah Daerah Kota Bekasi dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Bekasi.
Dengan deklarasi ini, Disdukcapil Kota Bekasi menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Peliput: Vickent Highlander
Editor: Romo Kefas