Diskominfo Karanganyar Gelar Sosialisasi ISO 27001, Tingkatkan Kualitas Manajemen Server

Diskominfo Karanganyar Gelar Sosialisasi ISO 27001, Tingkatkan Kualitas Manajemen Server

Spread the love

KARANGANYAR – Dalam rangka mendukung program unggulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar menggelar sosialisasi ISO 27001 di Ruang Podang, Kantor Bupati Karanganyar, Kamis pagi (15/5/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas standar manajemen server di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar sekaligus menjadi sarana pembinaan internal bagi seluruh pegawai Diskominfo, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.

Kepala Diskominfo Karanganyar, Isnan Nur Azis, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tantangan pengelolaan data saat ini jauh berbeda dibandingkan tahun 2016. Menurutnya, setiap pemerintah daerah, termasuk Karanganyar, idealnya telah menerapkan standar keamanan informasi ISO 27001.

“Mari kita sengkuyung bersama dalam implementasi ISO 27001 ini. Kita cek kembali tujuh program unggulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dan identifikasi apa yang bisa dikerjakan oleh Diskominfo,” ujarnya.

Isnan juga menekankan pentingnya penyesuaian sumber daya manusia (SDM) dengan perkembangan zaman, termasuk era kepemimpinan yang kini berbasis media sosial.

“Ke depan, kita harapkan kegiatan seperti ini bisa lebih dioptimalkan lagi untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Diskominfo Karanganyar, Eko Supriyadi, menjelaskan bahwa ISO 27001 merupakan sertifikasi internasional terkait standar sistem manajemen keamanan informasi.

“Kita tengah mengupayakan sertifikasi ISO 27001 bagi layanan server Pemkab. Harapannya, standar ini mampu meningkatkan kualitas manajemen informasi secara menyeluruh,” terangnya.

Eko menambahkan bahwa proses sertifikasi ini bersifat verifikasi ulang dan tidak gratis, sehingga seluruh tim harus bersinergi dan berkontribusi aktif.

“Terdapat setidaknya enam dokumen penting yang harus dilengkapi oleh seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN. Persiapan ini menjadi bagian dari pemenuhan standar investigasi yang akan diverifikasi oleh pihak MBO secara daring,” pungkasnya. [Marno]

error: Content is protected !!